Rabu, H / 15 Mei 2024

Viral, Anggota DPRD Pesta Miras

Senin 21 Sep 2020 17:43 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

M. Yumardin Haeruddin, Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) di DPRD BauBau

Foto: dok. ESQ

ESQNews.id, JAKARTA – Di masa pandemi Covid-19, semua orang khususnya di Tanah Air harus mentaati protokol kesehatan. Beda halnya dengan sebuah aktivitas di Kota BauBau yang sedang viral belakangan ini.

Video rekaman pesta minuman keras (miras) telah disebarluaskan di sosial media. Menurut kabar yang beredar, ada seseorang menggunggahnya di grup Facebook. Sedangkan mulanya beredar melalui pesan Whatsapp sejak Jumat (18/9/2020).


<more>

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang wanita anggota DPRD kota BauBau, Sulawesi Tenggara. Wanita yang disebut sebagai kader PDIP itu berinisial NA.

ESQNews.id memantau dari siaran televisi acara Sergap, di dalam video terlihat sejumlah orang sedang berpesta miras serta melakukan asusila bersama rekannya yang juga Aparat Sipil Negara (ASN) yang diketahui berjumlah dua orang.


Pria yang mencium dan memeluk NA itu diduga berinisial FN, diketahui menjabat sebagai kepala bidang di salah satu instansi di Kota Baubau.

Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan (BPP) di DPRD BauBau angkat bicara.


“Kita akan mempelajari, mengumpulkan barang bukti dan informasi. Melihat apakah melanggar kode etik atau tidak. Kita belum bisa pastikan kalau yang diduga itu bener-bener dari DPRD,” kata M. Yumardin Haeruddin.

Pihak DPRD BauBau pun akan memanggil orang-orang yang terlibat dalam rekaman tersebut, untuk memastikan dan mengambil informasi dari kejadian ini.



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA