Kamis, H / 16 Mei 2024

Guru M, Pelaku Pelecehan Nuril Dikenal Mesum

Kamis 11 Jul 2019 11:19 WIB

Reporter :Redaksi

Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi

Foto: Istimewa

ESQNews.id, JAKARTA - Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan pelaku pelecehan seksual secara verbal terhadap Baiq Nurul dikenal sebagai soerang guru yang mesum. Di tempat pelaku mengajar, lanjut dia, oknum guru tersebut sudah dicap sebagai pria mesum.


"masyarakat khususnya yang di  sekolah di SMA  yang guru (M) ini ngajar , itu sudah paham bahwa guru (M) ini kalau istilahnya di Mataram itu disebut sebagai guru Beler atau guru mesum," ujar dia dalam acara diskusi di Ruang Media Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).


Joko mengatakan banyak yang mengaku oknum guru dengan inisial M tersebut kerap kali mengarahkan kepada hal-hal yang berbau pornografi saat mengajar. Kelaukuan guru M tersebut diakui juga oleh banyak siswa.



-Kasus Nuril, DPR Kebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


Namun demikian, lanjut Joko, saat ini dirinya bersama tim kuasa hukum Nuril akan berfokus pada Peninjauan Kembali untuk dibatalkan melalui jalur Mahkamah Konstitusi. Sedangkan untuk jalur Amnesti, Joko mengatakan harus dengan pertimbangan DPR.


"Mudah-mudahan kami dapat angin segar dari komisi III," ujar dia.


Sedangkan Ernawati dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak menjelaskan dampak dari proses hukum Nuril sangat besar pada anak-anak Nuril. Khususnya anak yang saat ini masih balita.


<<< Sebelumnya // Selanjutnya >>>


[1] [2] [3]



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA