Senin, H / 29 April 2024

IDI Angkat Bicara, Terkait Kasus KPAI

Selasa 25 Feb 2020 10:50 WIB

Reporter : Endah Diva Qaniaputri

Susanto Selaku Ketua KPAI

Foto: kpai.go.id

ESQNews.id, JAKARTA - Berita yang sedang viral datang dari salah satu pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty menyatakan jika wanita berenang berbarengan dengan laki-laki bisa menyebabkan kehamilan. Sitti pun menyebutnya sebagai hamil tak langsung.

 

 

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," kata Sitti.



Kasus ini sudah diklarifikasi oleh Ketua KPAI, Susanto. Adapun surat yang diedarkan kepada Media Sosial:




<more>



Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendengar berita ini. Dan menegaskan perempuan tidak akan bisa hamil apabila berada di kolam renang yang sama dengan laki-laki. Mengapa demikian? Inilah beberapa penjelasannya:

  1. Sperma tidak akan mampu bertahan di air kolam renang yang mengandung bahan kimia seperti kaporit.

  2. Sperma hanya mampu berjalan lurus, dan tidak memiliki bola mata untuk berjalan masuk dari air kolam menuju vagina dan ke dalam Rahim.



  3. American Pregnancy Association menyebut bahwa kecil kemungkinan sperma dapat melakukan perjalanan melalui area air yang luas di kolam, bak mandi, atau pemandian air panas untuk mencapai vagina dan menyebabkan kehamilan.

  4. Jika ejakulasi terjadi dalam air hangat biasa, sperma mampu bertahan selama beberapa menit. Namun jika ejakulasi terjadi di dalam air yang sangat panas, atau air yang diisi dengan bahan kimia kolam (kaporit), gelembung atau zat lain, sperma tidak akan mampu bertahan lebih dari beberapa detik.

 



Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA