ESQNews.id, MAJALENGKA — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan di wilayahnya untuk menerapkan transparansi total dalam pengelolaan anggaran.
Tak main-main, kebijakan ini menyasar seluruh level birokrasi, mulai dari Pemerintah Provinsi hingga tingkat Kelurahan dan Desa.
Dilansir dari Rmol Jabar, melalui surat edaran resmi yang segera diterbitkan, Dedi mewajibkan penggunaan anggaran termasuk Dana Desa, dipublikasikan secara luas melalui platform media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga YouTube.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengawasi langsung setiap rupiah yang digunakan oleh negara.
“Anggaran pemerintah di semua tingkatan harus terbuka. Tidak boleh ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Dedi, Senin (5/1/2026).
Selain rincian biaya, Dedi juga menuntut setiap instansi melaporkan capaian kinerja mereka secara rutin setiap bulan.
Menurutnya, keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab mutlak karena seluruh dana operasional pemerintah bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat, mulai dari buruh hingga pengusaha besar.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Maka tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya digitalisasi informasi sebagai sarana komunikasi publik.
Ia berharap penggunaan media sosial dapat mempersempit celah penyimpangan sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pelayanan publik di Jawa Barat, di mana masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi juga pengawas aktif dalam pembangunan daerah menuju “Jawa Barat Istimewa”. [infomjlk]


