Minggu, H / 01 Maret 2026

Sawit Resmi Dilarang di Jawa Barat! Antara Konsistensi Majalengka dan ‘Penyelamatan’ Hutan Cigobang di Cirebon

Jumat 16 Jan 2026 08:40 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Infomjlk

ESQNews.id, MAJALENGKA — Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengambil langkah ekstrem demi menjaga kelestarian lingkungan. Melalui Surat Edaran yang ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi pada akhir Desember 2025, penanaman kelapa sawit kini dilarang di seluruh wilayah Jawa Barat. 


Kebijakan ini berpijak pada fakta bahwa sawit tidak selaras dengan karakteristik ekosistem Jawa Barat yang berfungsi vital sebagai kawasan resapan air dan penyangga lingkungan.


Kabupaten Majalengka menjadi daerah yang paling siap menyambut aturan ini. Majalengka sejatinya telah lama menutup pintu bagi perkebunan sawit.


Pemerintah daerah secara konsisten menolak berbagai permohonan izin demi melindungi ketersediaan air dan mempertahankan lahan pertanian pangan yang menjadi urat nadi ekonomi warga.


Namun, tantangan muncul di perbatasan, tepatnya di Desa Cigobang, Kabupaten Cirebon. Di sana, warga mulai resah dengan munculnya perkebunan sawit ilegal di kawasan perbukitan yang diduga didorong oleh perusahaan swasta melalui skema bagi hasil. 


Masyarakat khawatir, tanaman penyerap air ini akan memperparah krisis air bersih dan memicu alih fungsi hutan secara masif.


Merespons temuan tersebut, Pemkab Cirebon menegaskan bahwa sawit bukanlah komoditas unggulan daerah. 


Sesuai instruksi Gubernur, lahan-lahan yang telanjur ditanami sawit akan diinventarisasi untuk kemudian dialihkan secara bertahap ke tanaman produktif lain yang lebih ramah lingkungan.


Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa di Jawa Barat, keberlanjutan alam kini berada di atas kepentingan ekspansi perkebunan skala besar. [infomjlk]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA