Sabtu, H / 30 Mei 2026

JUMLAH ANAK TIDAK SEKOLAH DI JAKARTA UTARA CAPAI 22 RIBU ORANG

Selasa 28 Apr 2026 09:48 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Media massa

ESQNews.id, JAKARTA – Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta Heni Mulyani menyatakan jumlah anak yang tidak sekolah (ATS) di Jakarta Utara berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai lebih dari 22 ribu orang.

“Kondisi ini menjadi tantangan bersama dan harus ditangani secara lintas sektoral karena bukan semata isu pendidikan, melainkan persoalan sosial yang krusial,” kata Heni Mulyani saat Penandatanganan Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta Utara, Selasa.

Menurut dia, program wajib belajar menunjukkan bahwa pemerintah wajib menyediakan layanan pendidikan selama 13 tahun bagi seluruh anak.

Ia menambahkan sejak tahun 2025 kebijakan wajib belajar meningkat dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan tambahan satu tahun pra sekolah.

“Tambahan satu tahun bukan di atas, tetapi di bawah, yakni satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan tantangan pendidikan di Jakarta Utara masih cukup besar terutama tingginya jumlah anak tidak sekolah.

Pemkot Jakarta Utara mengambil sejumlah langkah strategis dalam menangani anak tidak sekolah.

Mulai dari penguatan sinergi lintas sektor, pemutakhiran dan verifikasi data anak tidak sekolah atau ATS secara akurat, optimalisasi peran Bunda PAUD dan masyarakat, pendekatan kolaboratif dan persuasif agar anak kembali bersekolah. [JKTINFO]

Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA