Senin, H / 06 Oktober 2025

Peserta Rakerda Majelis Wakaf Lamongan Betah Ikuti Materi dari Kepala BPN dan PWM Jatim

Sabtu 29 Jun 2024 15:29 WIB

Author :Kontributor

Tangkapan Layar

Foto: Kontributor

ESQNews.id, LAMONGAN - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan diselenggarakan Kamis 27 Juni 2024 jam 11.00-17.30. Tempatnya di Aula Masjid Asy Syifa Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.


Peserta Rakerda dari 27 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) di Lamongan. Di antaranya Babat, Brondong, Bluluk, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pangkatrejo Maduran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Solokuro, Tikung, dan Turi.


Setiap PCM mengirim 3 utusan dan diwajibkan membawa laptop. PCM Solokuro menugaskan Abdullah, Mushlihin, dan Yani Azhar. Peserta dimohon bergabung ke grup WA. Linknya hhtps://chat.whatsapp.com/KqKnk4FG982XN5GmJIG.


Peserta registrasi ulang gratis. Peserta malahan memperoleh minum, jajan dan makan siang soto Lamongan. Peserta lantas salat duhur berjamaah di masjid Asy Syifa. 


Imamnya dari wakil ketua PDM Lamongan. Berikutnya beliau kultum tentang surat an Nisa ayat 9. Orang-orang hendaklah takut meninggalkan keturunan yang lemah dan khawatir terhadap kesejahteraannya.


Peserta memasuki aula. Upacara pembukaan dimulai dengan bacaan basmalah. Pemuda Muhammadiyah membacakan ayat Alquran. Aisyiyah memimpin lagu Indonesia raya dan sang surya. Ketua panitia (Yitno Utomo, M.Ag) menyampaikan sambutan. Wakil ketua PDM Lamongan (Mulyono AR) membuka acara secara resmi. Peserta tertua membaca doa.


Selanjutnya materi dari kepala BPN Lamongan (Nur Suliantoro). Kelahirannya Sleman. Pria yang akrab dipanggil Pak Suli ini memuji aula yang mewah. “Tempatnya mengalahkan hotel bintang lima, free wifi pula” ujarnya.


Peserta aktif menanya. “Bagaimana proses mengurus sertifikat tanah yang hilang?”


Staf BPN, Glavi Cindra Awisda menuliskan. “Proses mengurus sertipikat hilang yaitu: 1) pinjam fc sertipikat tetangga 2) lapor BPN bagian surat keterangan pendaftaran tanah 3) lapor kehilangan ke Polres 4) pemohon mendapatkan pengukuran bidang tanah 5) terbit peta bidang 6) pengumuman hilang ke media massa sebulan.”


<more>


Azan asar berkumandang. Peserta salat berjamaah. Peserta pun dihidangkan kopi dan teh. Peserta bersemangat kembali mengikuti materi dari MPW PWM Jatim (Abdul Wachid Rasyidin).


Instruktur E-AIW Kemenag Jatim ini menyampaikan bimbingan secara detail. Misalnya E-AIW, membuat akun bersama, contoh berkas yang diinput, PPT wakaf, dan paparan sertel.


Ketua MPW PWM Jatim menambahkan. “Amal usaha Muhammadiyah segera diurus wakafnya agar tidak hilang atau direbut orang lain. Wakilkan melalui notaris MPW PDM Lamongan. Upayakan wakaf clear and clean. Nadzir yang uzur dapat diganti melalui KUA. NIB harus diisi. Peruntukan wakaf dipilih semua.”


Peserta Rakerda sangat betah. Sebab berbasis pemecahan masalah. Tak terasa hingga azan magrib menggema. Rakerda ditutup dengan bacaan hamdalah dan foto bersama. Peserta sangat gembira walau mendapat tugas pekerjaan rumah dari panitia.


"Kami gembira mengikuti Rakerda dari Duhur hingga magrib dan insyaallah isya tiba di rumah serta harus menggunakan tugas. Sebab menyelesaikan masalah," komentar utusan PCM Solokuro (Mushlihin)


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA