Melalui sistem SP4N-Lapor!, warga kini memiliki akses langsung untuk mengadukan jalan rusak maupun masalah pelayanan publik lainnya tanpa harus sekadar berharap pada viralnya keluhan di media sosial.
Selama ini, aspirasi terkait jalan berlubang kerap hanya menjadi perbincangan di kolom komentar tanpa tindak lanjut yang pasti.
Hadirnya kanal terintegrasi ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan masyarakat terdokumentasi secara resmi, transparan, dan langsung diteruskan ke instansi terkait untuk ditangani.
Dilansir dari RRI, Kepala Diskominfo Majalengka, Irwan, menegaskan bahwa SP4N-Lapor! adalah solusi cerdas bagi masyarakat yang ingin aspirasinya benar-benar berdampak.
Sistem ini tidak hanya terbatas pada masalah jalan. Warga dapat memanfaatkan gawai mereka untuk melaporkan:
– Infrastruktur dan jalan rusak parah.
– Fasilitas umum yang tidak layak pakai.
– Gangguan pada layanan publik lainnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya Pemkab Majalengka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif.
Dengan kemudahan akses ini, masyarakat didorong untuk tidak hanya sekadar mengeluh, tetapi berperan aktif sebagai pengawas pembangunan daerah.
Melalui sinergi antara teknologi dan partisipasi warga, diharapkan suara masyarakat dapat menjadi energi perubahan yang nyata demi mewujudkan Kabupaten Majalengka yang “Langkung SAE”. [infomjlk]





