ESQNews.id, MAJALENGKA — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka untuk merealisasikan investasi dana cadangan ke PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dipastikan tertunda.
Keputusan ini diambil menyusul situasi tata kelola bandara yang dinilai belum jelas karena adanya wacana pengambilalihan operasional penuh oleh pemerintah pusat.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa langkah untuk menahan suntikan modal ini didasari pertimbangan bisnis.
Ia menekankan, keputusan investasi menggunakan uang rakyat harus memiliki hitungan yang pasti, bukan sekadar mengikuti rencana lama sementara situasi manajerial di lapangan sedang berubah.
“Ya dana cadangan kan itu bicaranya sudah kedaluwarsa Perdanya. Kalau kita investasikan di sana ya kita mikir-mikir, kan kita bicara bisnis,” ujar Eman saat memberikan keterangan usai meresmikan Gallery Marketing Metland Kertajati, Minggu (25/1/2026).
Eman menilai, dengan adanya rencana Angkasa Pura mengambil alih sisi komersial, posisi dan peran BUMD Jabar (BIJB) perlu dipastikan kembali profitabilitasnya.
Pemkab tidak ingin memaksakan dana cadangan masuk jika potensi timbal balik bagi daerah belum terjamin secara hitungan ekonomi.
“Bagaimana uang yang rencananya akan diinvestasikan kan harus mendapatkan feedback. Ya untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegas Eman menjelaskan alasan penundaan tersebut.
Sikap menahan diri ini diambil untuk menghindari risiko kerugian daerah di tengah ketidakpastian transisi manajemen.
Pemkab Majalengka memilih untuk tidak mencairkan anggaran investasi sebelum ada kejelasan mengenai skema bagi hasil dalam tata kelola bandara yang baru.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa rencana penggunaan dana cadangan untuk investasi di BIJB saat ini tidak akan dilanjutkan.
Bupati memastikan keputusan tersebut diambil murni karena alasan hitungan bisnis, di mana anggaran daerah baru akan dikeluarkan jika sudah ada jaminan keuntungan yang nyata bagi pendapatan asli daerah. [infomjlk]





