Minggu, H / 01 Maret 2026

IHSG TURUN 8 PERSEN, BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM

Rabu 28 Jan 2026 18:29 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Antara

ESQNews.id, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 13.43 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.

Pada perdagangan sesi II pukul 13.43 WIB di Jakarta, Rabu (28/01), IHSG tercatat melemah 718,44 poin atau 8,00 persen ke posisi 8.261,78. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 67,70 poin atau 7,73 persen ke posisi 808,41.

Ketentuan trading halt saat ini sebagai berikut:
Dalam hal terjadi penurunan IHSG dalam satu hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen.

2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sebagai berikut : Sampai akhir sesi perdagangan; atau lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

Penyesuaian ketentuan pelaksanaan trading halt dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada.

Ketentuan pelaksanaan trading halt tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. [Jktinfo]

Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA