Selasa, H / 21 Mei 2024

Terkini! Perburuan Binary Option

Senin 04 Apr 2022 08:59 WIB

Reporter :EDQP

Ilustrasi

Foto: binaryoptions.net

ESQNews.id, JAKARTA - Binary option dianggap illegal karena diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan diduga menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan Kemendag.


Seiring perburuan yang terus berlanjut, 2 orang affiliator ternama dari binary option yang sempat dijuluki sebagai crazy rich juga telah ditetapkan sebagai tersangka.


<more>


Lalu, ada berapa banyak investasi illegal yang berhasil ditangkap dalam perburuan?


Menurut Xaham.id dalam lamannya menjelaskan bahwa sudah ada 92 domain binary option yang diblokir. Beberapa di antaranya ada Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex dan berbagai platform seragam.


Bappebti juga menutup 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, serta perusahaan lain yang sejenis.


Maka dari itu, Xaham.id menghimbau untuk:


>> Mengecek legalitas platform yang menawarkan investasi

>> Tidak mudah tergiur oleh godaan balik modal yang besar

>> Pahami segala risiko investasi yang akan dilakukan

>> Bagikan informasi ini agar semakin banyak yang tidak tergiur


"Perburuan pemerintah mengejar binary option masih terus berlanjut, semoga makin banyak yang aware tentang bahayanya binary option, ya" Xaham.id


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA