Jumat, H / 17 Mei 2024

Penting! 4 Tingkatan Gejala Covid-19 dan Prosedur Perawatannya Menurut Kemenkes

Selasa 06 Jul 2021 10:02 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: labblog.uofmhealth.org

ESQNews.id, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan panduan yang menginformasikan 4 tingkatan gejala COVID-19 dan mekanisme perawatan dan bentuk terapi yang perlu dilakukan.


Menurut laman Pemprov DKI Jakarta, empat tingkatan gejala COVID-19 yang dimaksud adalah Tanpa Gejala, Gejala Ringan, Gejala Sedang, Gejala Berat/Kritis.


Masing-masing membutuhkan perhatian khusus dan khusus untuk terapi atau perawatan yang membutuhkan obat-obatan perlu dilakukan sesuai dengan petunjuk dokter.


<more>


Berikut gejala serta tempat perawatan, terapi dan lama perawatannya. Selengkapnya simak gambar berikut ini:







Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA