ESQNews.id, MAJALENGKA — Kawasan komersial Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kini menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan ekosistem bisnisnya.
Rencana strategis untuk menjadikan bandara ini sebagai sentra pertumbuhan ekonomi dengan melibatkan pelaku usaha lokal, saat ini belum berjalan optimal seiring dengan fluktuasi jumlah penumpang yang terjadi di lapangan.
Secara regulasi, pemerintah pusat telah memberikan dukungan konkret melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.
Aturan tersebut memandatkan penyediaan alokasi lahan usaha minimal 30 persen pada infrastruktur publik, termasuk bandara, untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Senada dengan kebijakan pusat, Pemerintah Kabupaten Majalengka pada awal operasional bandara juga gencar mendorong agar BIJB menjadi etalase utama bagi produk unggulan daerah untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Namun, memasuki awal tahun 2026, implementasi komitmen tersebut dihadapkan pada realita pasar yang lesu.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari sumber di lokasi, Pak Asmat, tingkat keterisian penyewa atau tenant di area bandara mengalami penurunan drastis.
Banyak pelaku usaha yang sebelumnya beroperasi kini memilih untuk tidak memperpanjang sewanya karena sepinya lalu lintas pengunjung harian.
Dampak dari minimnya perputaran ekonomi ini terlihat dari tutupnya sejumlah gerai ritel modern.
Jenama ritel besar seperti Alfa Express, yang biasanya menjadi fasilitas standar di bandara internasional, dilaporkan sudah tidak lagi beroperasi di lokasi.
Penutupan ini menandakan bahwa perhitungan bisnis di kawasan tersebut menjadi sangat berat, bahkan bagi perusahaan bermodal besar sekalipun.
Di tengah kondisi tersebut, ketahanan sektor UMKM masih terlihat meski dalam jumlah yang sangat terbatas.
Saat ini, tercatat hanya tersisa satu kantin yang masih aktif melayani kebutuhan makan dan minum di area dalam terminal.
Kantin tunggal ini, bersama satu gerai minimarket Indomaret yang masih bertahan, menjadi satu-satunya denyut aktivitas perdagangan yang tersisa bagi penumpang dan pegawai bandara.
Merespons situasi stagnan ini, wacana strategis terkait pengelolaan aset bandara mulai mengemuka.
Pemerintah daerah dikabarkan tengah menjajaki opsi untuk melepaskan pengelolaan penuh BIJB Kertajati kepada pemerintah pusat atau konsorsium investor baru.
Langkah pengalihan ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memulihkan operasional penerbangan, yang pada akhirnya akan kembali menarik minat penyewa dan menghidupkan ruang-ruang usaha yang kini sedang mati suri. [infomjlk]


