Sabtu, H / 26 April 2025

Bali dan Larangan Plastik Sekali Pakai

Jumat 12 Jul 2019 14:59 WIB

Reporter :Titin Nuryani L. Wiyono

ilustrasi

Foto: shutterstock

ESQNews.id - Apakah kalian tahu bahwa Bali adalah provinsi pertama di Indonesia yang melarang plastik sekali pakai? Larangan ini telah melalui proses yang panjang serta langkah-langkah kecil yang melibatkan banyak pelaku dan pemangku kebijakan.


Inilah perjalanan panjang Bali hingga kini berkomitmen untuk melarang plastik sekali pakai di kawasannya dilansir dari berbagai media:

 

2010 : Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menginisiasi program "Bali Clean and Green" untuk Bali Bebas Plastik 2013.

 

November 2017 : Kabupaten Badung mendeklarasi keadaan darurat sampah di Pantai Kuta.

 

Desember 2018 : Gubernur Bali I Wayan Koster mengumumkan Pergub Bali No.97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

 

Januari 2019 : Pemerintah Denpasar melarang penggunaan kantong plastik di supermarket, toserba, dan pusat perbelanjaan di bawah Perwali No.36. Tahun 2018.

 

Juni 2019 : Bali menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi melarang semua bentuk plastik sekali pakai, termasuk sedotan plastik dan polistirena.


Salut untuk Bali, dan kitapun harus turut mencontohnya untuk diterapkan di lingkungan kita. Ayo turut ambil bagian dalam menerapkan peraturan ini dalam kehidupan kita sehari-hari untuk lingkungan yang lebih bersih!


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA