ESQNews.id, BOGOR - Inisiatif Bima Arya, wali kota Bogor, yang melarang
penggunaan kantong plastik di seluruh pusat perbelanjaan di kota itu
sudah genap berjalan satu tahun.
Target dia adalah mengurangi
sampah plastik hingga 1,7 juta ton, atau setengah dari yang dihasilkan
kota Bogor. Bima mengakui kebijakan yang dia keluarkan belum signifikan
mengurangi limbah plastik.
Tapi, bagi Bima, setidaknya dia sudah
memulai suatu gerakan. Gerakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat
akan bahaya limbah plastik bagi ekosistem lingkungan. Gerakan yang
menginspirasi daerah lain untuk melakukan kebijakan serupa.
<more>
Dampak paling besar adalah bahwa kebijakan ini menginspirasi wilayah lain. Dilansir dari Anadolu Agency, Bima Arya mengatakan “Jadi saya banyak diundang oleh kota-kota lain untuk berbagi pengalaman bagaimana akhirnya kita bisa meng-goal-kan aturan yang sebetulnya banyak tantangan ini. Jadi dari sekitar 24 minimarket yang ada di kota bogor dihitung dari kontribusi mereka terhadap sampah plastik di kota bogor itu kita sudah berkurang hampir setengah ton per hari. Sangat signifikan jika kita bandingkan jumlah keseluruhan sampah di kota bogor yang bisa mencapai antara 450-500 ton."
Pasar Tradisional Juga Akan Diterapkan Larangan Kantong Plastik
Bima Arya juga mengungkapkan bahwa ia menunggu penerapan larangan kantong plastik di pasar tradisional, "Kita targetkan akhir tahun ini, kita berharap ada perwali yang bisa lebih maju lagi untuk melarang kantong plastik di pasar tradisional. Yang paling terasa bagi kami sebenarnya bukan terkait aspek teknis di lapangan terkait pengurangan sampah plastik, tapi jauh lebih dalam, jauh lebih besar lagi adalah dampak sosial terhadap perilaku warga. Dan ini sangat positif," ujar Bima Arya.
Dia
mengharapkan gerakan ini bukan hanya kampanye soal pengurangan limbah
plastik, tapi lebih jauh pada gerakan budaya untuk tidak membuang sampah
sembarangan – seperti kebiasaan orang Indonesia pada umumnya.





