Senin, H / 02 Februari 2026

Ancaman Bencana Ekologis Jabar Sangat Tinggi! WALHI Sebut Kerusakan Lebih Parah dari Sumatra, Gubernur Akui 80% Hutan Rusak

Jumat 12 Dec 2025 09:09 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Infomjlk

ESQNews.id, MAJALENGKA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat mengeluarkan peringatan keras mengenai ancaman bencana ekologis di provinsi tersebut, yang meliputi banjir bandang dan longsor. 


Walhi menyebut potensi skala bencana di Jawa Barat (Jabar) berisiko jauh lebih parah ketimbang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.


Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menyoroti tingginya kerentanan Jabar yang diperburuk oleh kerusakan lingkungan masif. 


Data Walhi menunjukkan pada 2024 tercatat 176 titik kegiatan tambang ilegal, dengan angka tertinggi di Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya.


Selain aktivitas ilegal, Walhi mencatat penyusutan tutupan hutan telah mencapai 43% dari total kawasan hutan di Jabar. 


Kawasan-kawasan penting, termasuk di bawah pengelolaan Perum Perhutani dan konservasi BBKSDA, telah beralih fungsi menjadi area tambang, properti, wisata, hingga proyek strategis nasional.


Walhi juga menyoroti penyusutan drastis kawasan imbuhan (daya serap air) seperti persawahan, yang kini dikonversi menjadi perumahan, industri, dan wisata hingga 20 hektare per tahun. 


Pihaknya menduga pemerintah turut andil dalam melegitimasi kerusakan melalui penerbitan izin di kawasan-kawasan vital, ditambah dengan tidak adanya upaya serius mereboisasi 900 ribu hektare lahan kritis.


Menanggapi kondisi ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membenarkan fakta bahwa 80 persen hutan di Jabar berada dalam keadaan rusak.


Pemprov Jabar merencanakan penanganan dan pemulihan hutan yang akan dimulai pada Desember 2025.


Program restorasi ini akan melibatkan masyarakat lokal, di mana setiap hektare hutan akan dikelola oleh dua warga yang bertugas menanam dan merawat pohon. Warga akan diberi upah Rp50 ribu per hari. 


Penanaman akan mengombinasikan pohon hutan yang tidak bisa ditebang dan pohon produktif seperti nangka, petai, dan jengkol, sebagai upaya agar masyarakat mendapat hasil jangka panjang dari pemulihan lingkungan. [infomjlk]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA