Senin, H / 02 Februari 2026

Mitigasi Bencana, Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Izin Perumahan di Seluruh Jabar!

Minggu 28 Dec 2025 07:23 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Infomjlk

ESQNews.id, MAJALENGKA - Menyikapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kian meluas, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan memberlakukan moratorium izin perumahan di seluruh wilayah Jawa Barat. 


Kebijakan yang ditetapkan pada Desember 2025 ini memperluas cakupan penghentian izin yang sebelumnya hanya berlaku di Bandung Raya.


Poin-Poin Strategis Kebijakan:


– Syarat Pembukaan Izin: Penghentian ini bersifat sementara hingga pemerintah kabupaten/kota merampungkan Kajian Risiko Bencana dan menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berbasis lingkungan.


– Audit Lokasi Pembangunan: Pemda diinstruksikan meninjau ulang izin di kawasan rawan longsor, banjir, serta area konservasi dan resapan air guna menjaga fungsi ekologis lahan.


– Standar Konstruksi & Lingkungan: Pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan diperketat. Pengembang kini wajib melakukan penghijauan kembali dan menanam pohon pelindung di area pemukiman sebagai upaya pemulihan alam.


– Dukungan Legislatif: Meski membatasi izin baru, kebijakan ini dinilai tidak akan mengganggu target program rumah bersubsidi nasional, melainkan berfungsi sebagai “rem” untuk memastikan pembangunan masa depan tidak mengundang petaka.


Langkah ini menegaskan komitmen Jawa Barat untuk beralih ke pembangunan yang berkelanjutan, di mana aspek keselamatan warga ditempatkan di atas ekspansi lahan. [infomjlk]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA