Kamis, H / 16 Oktober 2025

Virus Corona, Resepsi Pernikahan dihentikan Kepolisian

Senin 06 Apr 2020 08:13 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Tampak sebuah acara pernikahan yang sedang berlangsung, saat wabah corona merajalela

Foto: Instagram @besokseninco

ESQNews.id, JAKARTA – Kondisi dunia saat ini sedang genting terkait wabah corona, khususnya Indonesia. Namun ada saja yang tetap melangsungkan proses pernikahan. Tetap melaksanakan akad, dengan durasi waktu yang singkat. Dan membatasi jumlah orang yang hadir, misal hanya pihak keluarga saja.


Ada pula yang melakukan resepsi sehingga membuat orang-orang ramai berkumpul. Sampai salah satu acara resepsi di kawasan Sukahaji, Majalengka dihentikan oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa, pada (28/3/2020).


Hal ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran covid-19.


<more>


Selain itu, Majalengka juga memiliki Surat Edaran Bupati nomor 443.1/128/Pem. Tentang Peningkatan kewaspadaan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Majalengka.


Menurut @besokseninco, Kapolsek Sukahaji menjelaskan penanganan dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Sehingga masyarakat penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.


“Masyarakat mengerti dengan himbauan yang kita berikan dan berterimakasih kepada Polres Majalengka khususnya Polsek Sukahaji yang selalu mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini,” terang Kapolsek.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA