Sabtu, H / 18 Oktober 2025

Perlu Pengamanan Administrasi Jelang Pemilu

Senin 10 Dec 2018 10:32 WIB

Reporter :Redaksi

Wakil Ketua DPR-RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon

Foto: Facebook

ESQNews.id, JAKARTA - Untuk menjaga kredibilitas Pemilu 2019 perlu pengamanan administrasi data kependudukan dan pemilih, itulah yang disampaikan Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon. Merujuk data kependudukan di Kemendagri, saat ini dari 261 juta penduduk, yang wajib memiliki KTP berjumlah 189 juta. Akan ada sekitar 7 juta jiwa berusia 17 tahun pada April 2019 nanti, maka Kemendagri pada Desember 2017 lalu menetapkan total DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemiluh Pemilu) untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 berjumlah 196.545.636.


“Dari daftar itu, sejak Agustus lalu KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah beberapa kali menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan merevisinya," jelas dia dalam keterangan tertulis, Ahad (9/12).


Wail Ketua DPR-RI Fraksi Gerinda tersebut menjelaskan, pada akhir September 2018, sesudah ada masukan, koreksi, dan sejenisnya, data pemilih dalam negeri ditetapkan sebanyak 185.084.629 pemilih. Sementara, jumlah TPS sebanyak 805.068. Adapun untuk pemilih luar negeri, jumlahnya ditetapkan 2.025.344 pemilih. Ini menjadi DPT Hasil Perbaikan Tahap 1.


“Sebagai catatan, sejak Pleno KPU tanggal 5 September 2018, hingga perbaikan tahap 1 tadi, Gerindra bersama dengan beberapa partai koalisi telah mengajukan pen\olakan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), karena ada sekitar 25 juta data ganda dalam DPS yang kami temukan. Ini harus dibersihkan dulu datanya," kata dia.


Menurut Fadli, awal Oktober lalu Kemendagri malah memberikan catatan ada 31 juta orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP tapi belum masuk dalam DPT. Padahal, menurut Kemendagri, angka 31 juta yang disebut itu sudah masuk dalam DP4.


"Ini telah membuat proses penyusunan DPT jadi meraba-raba lagi, sehingga hingga kini kita masih belum punya DPT," jelas Fadli.


Untuk melindungi hak pilih, serta menjaga kredibilitas Pemilu 2019, Fadli ingin meminta masyarakat luas ikut pro-aktif melakukan pengecekan data pemilih di lingkungannya. Minimal mengecek keikutsertaannya sendiri sebagai pemilih. Jangan sampai, lanjut dia, administrasi kependudukan yang buruk dan tidak terkontrol melahirkan potensi penyelewengan. Masih ada waktu hingga pekan depan melakukan perbaikan DPT.


“Mari kita kawal proses koreksi DPT ini. Jangan sampai demokrasi dan suara rakyat dinodai oleh DPT siluman. Itu sebabnya setiap proses pelanggaran administrasi kependudukan, termasuk jual beli blangko e-KTP, harus diusut dan dihukum berat. Dan Kemendagri harus siap diaudit, agar kasus ini jadi transparan dan tidak terulang kembali,” ujar dia mengakhiri.

Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA