Senin, H / 02 Februari 2026

Pemprov Jabar Keluarkan Edaran Agar Guru Tak Terapkan Hukuman Fisik ke Siswa

Senin 01 Dec 2025 11:47 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Infomjlk

ESQNews.id, JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi melarang guru menerapkan hukuman fisik kepada siswa di seluruh sekolah. 


Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi untuk melindungi para pengajar dari risiko hukum, menyusul kasus perselisihan antara guru dan orang tua murid di Subang.


Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa hukuman bagi siswa yang melanggar disiplin harus diganti dengan sanksi yang bersifat mendidik dan produktif. 


“Hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik,” jelas Dedi Mulyadi.


Sanksi pengganti yang dianjurkan antara lain membersihkan toilet, mengecat tembok, membersihkan halaman, atau tugas-tugas lain yang memiliki nilai produktivitas untuk membentuk karakter disiplin siswa.


Untuk memberikan rasa aman, Pemprov Jabar turut menyiapkan sekitar 200 pengacara yang siap mendampingi para guru SMA/SMK jika menghadapi masalah hukum. 


Di sisi lain, Pemprov Jabar mewajibkan semua orang tua menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin sekolah.


KDM menambahkan, jika ada orang tua yang menolak dan merasa keberatan dengan sanksi disiplin produktif ini, maka siswa tersebut dapat dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik dan disekolahkan di tempat lain. 


Hal ini merupakan bagian dari upaya membentuk pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab di Jabar. [infomjlk]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA