ESQNews.id, JAKARTA – Di penghujung bulan Juli 2021
ini, banyak topik, kisah, berita yang menarik perhatian publik. Baik itu dari
ranah ESQ, Nasional, BUMN, berita terkait kerjasama dengan awak media lain,
gaya hidup hingga dengan selebriti dan tokoh Indonesia.
Akan tetapi, ESQNews.id hanya akan mengambil tiga artikel
terpopuler saja seperti biasanya dalam sepekan terakhir. Berita kali ini lebih
banyak seputar tentang keterkaitan permainan Ciluk Ba di masa pandemic, cara
orangtua tunggal mendidik anak dan masih tentang PPKM.
Tiga artikel dengan minat baca terbanyak hingga Senin (26/07/2021)
di antaranya berjudul:
1. Arti Ilmu Ciluk Ba (Peekaboo) di Masa Pandemi Covid-19
2. Parenting! Cara Orangtua Tunggal Mendidik dan Mengasuh
Anak
3. PPKM Darurat Diperpanjang, 165 Suite Buka Kesempatan Ini!
<more>
Siapa yang tidak tahu permainan Ciluk Ba? Bahkan di setiap
Negara masing-masing punya nama tersendiri untuk permainan yang satu ini. Ciluk
Ba berasal dari Indonesia, Peekaboo in English, Um Cak in Malaysia, Kuck
kuck Ba in Germany, Inai inai Bah in Japan dan lainnya.
Kalian juga pernah bermain petak umpet bukan? Tapi tidak
ketemu sampai permainan usai, apa rasanya? Bayangkan juga apa rasanya ciluk
… ciluk … ciluk … tanpa pernah Ba! Apa rasanya?
Selengkapnya di sini: http://esqnews.id/berita/arti-ilmu-ciluk-ba-peekaboo-di-masa-pandemi-covid-19
Orangtua Tunggal Mendidik Anak
Acara yang digelar secara online itu bertajuk "Stay
Strong as Single Parents." Para peserta akan dipandu langsung oleh ahli
parenting, Ida S. Widayanti (trainer ESQ).
Sesuai temanya, training ini spesial dipersembahkan untuk
para orangtua tunggal. Banyak di antara mereka yang mungkin bertanya,
"Saya harus merawat dan mendidik anak seorang sendiri, harus
bagaimana?"
Salah satu materi di training ini akan mencoba jawab
pertanyaan-pertanyaan yang muncul dibenak para single parent tersebut.
Selengkapnya di sini: http://esqnews.id/berita/parenting-cara-orangtua-tunggal-mendidik-dan-mengasuh-anak
Tanggal 20 Juli 2021, Presiden RI, Joko Widodo mengumumkan
bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021.
“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika trend kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” katanya dalam konferensi pers secara virtual.
Selengkapnya di sini: http://esqnews.id/berita/ppkm-darurat-diperpanjang-165-suite-buka-kesempatan-ini