Senin, H / 27 Oktober 2025

Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Keberangkatan Haji Tahun 2025 M / 1446 H

Kamis 13 Feb 2025 22:55 WIB

Author :Kontributor

Tangkapan Layar

Foto: Dokumen Pribadi

ESQNews.id, JAKARTA - Kementerian Agama mengumumkan secara resmi Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang yang masuk alokasi Kuota Haji Reguler tahun 2025M/1446 H melalui official sosmed Kemenag RI @informasihaji @kemenag.RI


Berikut adalah ketentuannya berdasarkan surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Penyelenggaraan Haji Umrah  : 


  1. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan: 


    1. Berstatus aktif; 

    2.  Berusia paling rendah 18 tahun; 

    3. Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat. 


      <more>


  2. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan: 


    1. Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi; 

    2. Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. 


Adapun daftar Jemaah Haji Reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebagaimana terlampir dalam link ini berikut linknya: https://bit.ly/4jZmn5N




Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA