Selain pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban, macam-macam ketentuan hewan kurban dan lainnya. Ada yang perlu diperhatikan lagi, yaitu pengolahan daging kurban.
ESQNews.id, JAKARTA - Perayaan umat muslim yang kedua yaitu Idul Adha atau yang dikenal dengan lebaran haji. Tepatnya akan dirayakan pada (11/8).
Ini cara tepat olah daging kurban menurut Pemprov DKI Jakarta:
1. Sudah dilakukan pemeriksaan post mortem oleh
petugas yang berwenang
2. Penanganan daging:
. Olah di atas alas yang bersih dan mudah dibersihkan
. Di dalam ruangan atau beratap
. Bedakan peralatan, wadah dan petugas
penanganan daging dan jeroan
3. Kemas dalam kantong plastik yang bening dan
tidak toxic (food grade)
4. Pisahkan daging dan jeroan
5. Pendistribusian daging paling lama 4 jam setelah
proses penyembelihan
6. Tempatkan di ice box/mobil berpendingin, jika daging harus didistribusikan ke berbagai tempat untuk menghindari daging cepat rusak (busuk)

- Idul Adha, Mari Dermawan Berqurban!
- Idul Adha, Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Daging Kurban
Untuk penyimpanannya:
1. Cuci sebelum disimpan
2. Potong dan kemas sesuai kebutuhan dan penggunaan
3. Penyimpanan daging segar:
. Daging segar: suhu 0-5 ̊C (3-5 hari), suhu 0 – (-18) ̊C (6-12 bulan)
. Daging giling suhu 0-5 ̊C (1-2 hari), suhu 0 – (-18) ̊C (3-4 bulan)