ESQNews.id, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi mendeklarasikan “Era Baru Infrastruktur” dengan menerapkan standar kualitas yang sangat ketat untuk semua proyek Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa mulai tahun ini, tidak ada pembayaran yang akan dicairkan sebelum proyek dinyatakan 100% memenuhi spesifikasi teknis.
Kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menjamin setiap pembangunan, mulai dari jalan, jembatan, hingga irigasi, memiliki umur teknis yang panjang dan benar-benar bermanfaat.
“Saya tidak ingin ada jalan atau jembatan yang baru empat bulan sudah rusak. Berapa pekerjaan itu yang benar-benar dikerjakan, itu yang dibayar. Tidak ada lagi proyek asal jadi,” tegas Bupati Eman pada peringatan Hari Bakti PU ke-80, Rabu (3/12/2025).
Untuk mewujudkan komitmen ini, Bupati Eman menempatkan Pengawas Lapangan sebagai garda terdepan.
Mereka diinstruksikan untuk bekerja profesional, independen, dan tidak boleh gentar terhadap tekanan pengusaha.
Bupati bahkan menjanjikan reward bagi pengawas dan pelaksana yang berhasil menjaga kualitas sesuai kontrak.
Seluruh proyek juga akan melalui audit Inspektorat setelah serah terima awal (Provisional Hand Over/PHO) untuk menjamin transparansi volume dan kualitas.
Di samping penegasan mutu, Bupati Eman juga mengumumkan kabar baik terkait dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Berkat tata kelola pemerintahan yang kuat dan proaktif, Majalengka berhasil menarik tambahan dana signifikan untuk infrastruktur di tahun 2026, termasuk:
– Dana Alokasi Khusus (DAK) > Rp12 Miliar untuk Jalan Payung–Sadarehe.
– Dana Insentif Daerah (DID) Rp10 Miliar untuk ruas Beusi–Beber Ligung.
– Tambahan DID Rp51 Miliar untuk peningkatan jalan Bantarwaru–Sumberjaya.
Kebijakan baru ini menandai dimulainya pembangunan infrastruktur Majalengka yang lebih akurat, transparan, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat. [infomjlk]





