ESQNews.id, BANDUNG - Para pelajar di Jawa Barat kini harus mulai membiasakan diri berangkat ke sekolah tanpa kendaraan pribadi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan larangan bagi peserta didik membawa atau mengendarai kendaraan pribadi ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan aturan ini sudah mulai berlaku sejak Mei 2025, dan tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.
“Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum secara jelas pada poin enam surat edaran tersebut,” ujar Purwanto dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Untuk mendukung kebijakan ini, Disdik Jabar juga berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga agar memastikan adanya trotoar yang aman dan nyaman bagi siswa yang berjalan kaki menuju sekolah.
“Kita tinggal di survei titiknya di mana saja, yang terpenting kan jaraknya dekat dari sekolah,” tambah Purwanto.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran gubernur tersebut dengan menerbitkan Surat Disdik Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK pada 11 Juni 2025.
“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan siap melaksanakan kebijakan larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada cabang dinas dan satuan pendidikan,” jelas Deden.
Deden menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pengawas sekolah dan orang tua siswa. Untuk menjaga keamanan dan kelancaran di lapangan, pihaknya juga bekerja sama dengan aparat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 3771/RT.03.04/DISDIK dan Nomor 3772/RT.03.04/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 terkait permohonan pendampingan,” paparnya.
Menurut Deden, melansir dari Info Bandung Kota bahwa kebijakan ini disambut baik oleh sebagian besar sekolah, karena dinilai dapat meningkatkan keselamatan siswa sekaligus mengurangi kemacetan di sekitar lingkungan sekolah.
Namun, ia juga mengakui bahwa ada beberapa sekolah di wilayah terpencil yang meminta penyesuaian, terutama bagi daerah dengan keterbatasan transportasi umum.
“Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan langkah implementasi yang proporsional dan tidak memberatkan siswa,” pungkasnya.





