Senin, H / 29 April 2024

Pelanggaran HAM Serius Terhadap Rohingya, PBB Bawa Myanmar ke Pengadilan Internasional

Jumat 25 Oct 2019 09:38 WIB

Reporter :AA

rohingya

Foto: the atlantic

Terkait pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap Rohingya oleh Myanmar

ESQNews.id, ANKARA - Pelapor Khusus (Special Rapporteur) PBB untuk Myanmar telah meminta Dewan Keamanan untuk merujuk situasi di sana ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Seluruh situasi di Myanmar harus dirujuk ke Mahkamah Pidana Internasional atau pengadilan Internasional [harus] dibentuk untuk menjamin keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Yanghee Lee, Rabu (24/10/2019), pada jumpa pers di Majelis Umum PBB di New York.

"Saya tetap teguh pada keyakinan saya bahwa tidak aman bagi pengungsi Rohingya [di Bangladesh] untuk kembali ke Myanmar sampai keadaan mendasar yang mengarah pada pengusiran mereka diperbaiki," kata Lee dilansir Anadolu Agency.

Lee juga menyerukan sanksi yang ditargetkan untuk dikenakan pada perusahaan yang dikelola militer dan pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap Rohingya.

"Kepentingan ekonomi tidak harus dikejar dengan mengorbankan hak asasi manusia," tambah dia. Pakar PBB serukan agar Myanmar dibawa ke Pengadilan Internasional.


<more>


-Pelanggaran serius

Kepala Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB untuk Myanmar Marzuki Darusman mengatakan telah terjadi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter.

"Myanmar gagal dalam kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida untuk mencegah, menginvestigasi dan memberlakukan undang-undang yang efektif yang mengriminalisasi dan menghukum genosida," kata dia pada pertemuan yang sama.

Misi tersebut menemukan bahwa kejahatan di bawah hukum internasional terus dilakukan oleh angkatan bersenjata Myanmar, Tatmadaw, kata Marzuki.

"Ini menegaskan kesimpulan kami sebelumnya bahwa siklus impunitas memungkinkan, dan memang memicu, perilaku tercela dari pihak pasukan keamanan," tambah dia.

Penganiayaan terhadap komunitas Rohingya di Myanmar terus berlanjut dan ini membuat kembalinya hampir satu juta pengungsi Rohingya di Bangladesh “mustahil,” kata Marzuki.



- Orang yang teraniyaya

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017, mendorong jumlah orang yang dianiaya di Bangladesh di atas 1,2 juta.

Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency (OIDA).

Lebih dari 34.000 Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap."

Sekitar 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA