Senin, H / 02 Februari 2026

Menaker Imbau Perusahaan Lakukan WFA Selama 29-31 Desember

Kamis 18 Dec 2025 22:36 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Jktinfo

ESQNews.id, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA/kerja dari mana saja) selama 29-31 Desember 2025.


WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.


“Kami mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere,” ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, [Jktinfo].


Pemerintah baru saja memberikan fleksibilitas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk WFA selama 29-31 Desember 2025 untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


Untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru).


Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN.

Kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri. 


Karena itu, Menaker mengharapkan memberikan kesempatan serupa kepada para pekerja melakukan WFA.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA