Jumat, H / 17 Oktober 2025

Mahkamah Agung Perkuat Integritas Hakim Banding dengan Pembekalan ESQ: Menggali 'Grand Why' Keadilan

Senin 30 Jun 2025 20:32 WIB

Reporter :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: dok. ESQ

ESQNews.id, MEGAMENDUNG - Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas internal dan integritas para penjaga keadilan, Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan ESQ menyelenggarakan Training ESQ bagi Hakim Tingkat Banding Peradilan Umum Seluruh Indonesia.


Pembekalan ini merupakan bagian integral dari Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang berlangsung sukses di Mahkamah Agung Corpu, Megamendung, pada 30 November 2024.


Kegiatan ini diikuti oleh total 109 peserta yang terbagi dalam tiga kelas, yaitu Kelas A (37 Peserta), Kelas B (38 Peserta), dan Kelas C (34 Peserta).


Training yang dipandu langsung oleh Coach Agus Wiyono, seorang Trainer, ini fokus pada peningkatan kecerdasan spiritual para hakim, sebuah fondasi krusial dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang adil, bijaksana, dan berintegritas tinggi.


Tiga Pilar Spiritual Hakim: Grand Why, Inner Voice, dan Ultimate Vision


Pelatihan ini secara spesifik dirancang untuk membantu para hakim menggali tiga konsep fundamental ESQ: Grand Why, Inner Voice (Kode Etik), dan Ultimate Vision.


Sang trainer sampaikan bahwa dengan menemukan Grand Why itu harapannya bisa membantu para hakim menyadari tujuan mendalam dari tugas mereka, yaitu bukan hanya sekadar menjalankan hukum, tetapi memahami peran mulia dalam memberikan keadilan yang berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan.


Lalu, memahami Inner Voice (Suara Hati) yakni memperkuat korelasi antara suara hati dan kode etik profesi hakim. Suara hati diharapkan berfungsi sebagai pedoman moral internal, memastikan setiap putusan diambil berdasarkan hukum, moralitas, dan rasa keadilan yang tinggi.


Serta, menentukan Ultimate Vision yaitu membentuk visi jangka panjang tentang sistem peradilan yang ideal. Dengan visi ini, tugas harian dipandang sebagai bagian dari perubahan sosial yang lebih besar, berfokus pada pencapaian keadilan yang berkelanjutan.


Coach Agus Wiyono menegaskan pentingnya pembekalan ini, "Seorang hakim perlu memperkuat pondasi kecerdasan spiritual dan integritasnya, karena tugas yang diemban tidaklah mudah dan penuh tantangan. 


Selain kecerdasan intelektual (IQ), seorang hakim juga memerlukan kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ) untuk menghadapi tantangan dengan bijaksana dan penuh empati."


Coach Agus menambahkan bahwa melalui pemahaman nilai-nilai inti seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, serta memegang teguh nilai-nilai Ber-AKHLAK, para peserta diharapkan dapat menjadi teladan dalam sistem peradilan yang adil, bermartabat, dan responsif terhadap kepentingan publik.


Antusiasme dan Pengakuan Peserta


Kegiatan "Pembekalan Kecerdasan Emosi dan Spiritual" ini berjalan dengan sukses dan menuai respons positif dari para peserta. Suasana kelas yang menyenangkan, komunikasi yang efektif antara coach dan peserta, serta sesi-sesi yang mendalam, termasuk Sesi Pita Kehidupan, berhasil meningkatkan motivasi dan semangat para hakim.


Tri Andita Juristiawati, S.H., M.Hum mengungkapkan rasa syukur dan kesannya, "Alhamdulillah Saya sangat bersyukur bisa dipanggil dalam Pelatihan Diklat ini.


Dengan adanya ESQ, ini sangat terkesan dan memuaskan bagi saya yang baru pertama kali mengikutinya. Untuk pengajarnya sangat bermanfaat dan luar biasa, saya senang sekali."


Senada dengan itu, Dr. Lisfer Berutu, S.H., M.H., dari Pengadilan Tinggi Jayapura, memberikan apresiasi tinggi, "Pelatihan ini membahas tentang ESQ, yang memberikan semangat baru bagi kami, tim Hakim Tinggi, untuk melaksanakan persidangan dengan baik dan memberikan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Acara ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama di wilayah Indonesia Timur. Kami berharap pelatihan serupa dapat terus berlanjut di masa depan."


Keberhasilan pembekalan ESQ ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada peningkatan profesionalisme dan integritas pribadi para hakim Mahkamah Agung dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengemban amanah keadilan.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA