Senin, H / 13 Mei 2024

Kronologis Penyerangan Syekh Ali Jaber

Senin 14 Sep 2020 20:09 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Kondisi Syekh Ali Jaber paska penyerangan

Foto: Media Sosial

ESQNews.id, JAKARTA - Pada Minggu (13/9/2020) telah terjadi kasus penusukan kepada Syekh Ali Jaber, saat dirinya sedang mengisi acara tablikh akbar di Masjid Falahudin Suka Jawa Kec. Tanjung Karang Barat, Lampung.

Menurut info laporan dari Babinsa Kel. Suka Jawa, ada beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut, yaitu Ustadz Khadafi (37 tahun), Ustadz Syamsudin (45 tahun), Ustadz Nazir (27 tahun).

Kronologisnya yaitu sewaktu Syekh Ali Jaber mengisi ceramah yang sudah di mulai kurang lebih pukul 17.10 WIB, lalu datang seorang laki-laki muda langsung menusukkan pisau ke badan sang Syekh dan mengenai lengan tangan kanannya.

"Jadi benar ada kejadian penusukan dari seorang pelaku di tengah kegiatan masyarakat yang bersifat keagamaan dengan mengundang Syekh. Pasca kegiatan itu, terjadi penusukan yang dilakukan seseorang yang tidak dikenal," jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Alfin Andrian, itulah nama pelaku penusukan Syekh Ali Jaber menurut awak media. Keterangan dari orang tua pelaku sudah 4 tahun ini mengalami gangguan kejiwaan.

Untuk pelaku beserta orang tuanya pada pukul 17.50 WIB anggota dari polsek Tanjung Karang Barat menjemput pelaku untuk mengamankannya dari amukan masa.

Sementara ustadz Syekh Ali Jaber dan panitia acara mendampingi korban menuju rumah sakit gedong air ( puskes gedong air).

Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA