Sabtu, H / 18 Oktober 2025

Kasus Baiq Nuril, DPR: Kita Sedang Berjuang

Kamis 11 Jul 2019 11:16 WIB

Reporter :Redaksi

Anggota DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka

Foto: Istimewa

ESQNews.id, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengatakan perjuangan untuk kasus yang menimpa Baiq Nuril belum berakhir. Saat ini pihaknya bersama kuasa hukum Baiq Nuril terus mendampingi Nuril untuk mengajukan amnesti.


"Kita sedang berjuang," ujar dia dalam sebuah acara diskusi di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).


Rieke mengatakan, dirinya sejak 2017 sudah mendampingi persidangan yang dihadapi oleh Nuril di Pengadilan Negeri Mataram. Dirinya berharap, pengajuan amnesti untun Nuril bisa berjalan dengan baik dan lancar.



-Baiq Nuril Laporkan Balik Pelaku Pelecehan

-Wakil Ketua MPR: Kasus Nuril Ciderai Rasa Keadilan


"Kami berharap bahwa ada satu upaya kalau dari saya mungkin soal amnesti dari komisi III," ujar dia.


Sedangkan Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan ini kali kedua dirinya bersama Nuril mengadu ke DPR-RI. Proses hukum sudah selesai di Mahkamah Agung hingga harus menempuh jalur lain.


"Terkait dengan hal tersebut kami masih berharap bahwa ada upaya yang bisa dilakukan untuk kemudian menyelamatkan Baiq Nuril ini,  yang saya pikir tidak hanya Baiq Nuril saja yang harus diselamatkan," ujar dia.


Selanjutnya >>>


[1] [2] [3]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA