ESQNews.id, JAKARTA – Siapa yang tak mengenal Basuki Hadi Mulyono seorang Menteri Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat Indonesia (PUPR). Yang telah beredar di Media Sosial bahwa Rumahnya akan digusur untuk pembangunan atau proyek jalan tol. Adanya kabar mencengangkan dari Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perihal berita tersebut.
“Menarik, rumah pribadi Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono di
Bekasi akan digusur utk proyek jalan tol. Pd-hal dialah yang menjadi pimpinan
pembuatan jalan. Dulu diberitakan ada pejabat daerah yg membelokkan rencana
jalan tol agar tak melewati tanah pribadinya. Hormat utk Pak Basuki,” kutipan @mohmahfudmd
dalam akun Twitternya.
Tentu tidak mudah rumah Menteri PUPR ini digusur begitu saja, rumah tersebut sudah ditinggali sejak tahun 1990. Maka dilansir dari Brilio.net pada (5/15) kemarin, Endra S Atmawidjaja selaku Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR menyatakan tentang ganti rugi atas penggusuran rumah Basuki.
Namun mengenai rincian rupiah yang harus dibayar belum ditetapkan oleh Endra. Sedangkan menurut Hotman Sidauruk selaku Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Kementerian Koordinator Perekonomian menjelaskan bahwa “Untuk mencapai suatu keadilan dan kelaikan, penilaian besarnya nilai ganti kerugian yang telah ditentukan oleh Undang-undang untuk dilakukan oleh penilai tanah (independen) dilakukan atas bidang per bidang tanah,” paparnya.