Kamis, H / 16 Oktober 2025

Sidang Putusan MK dan Pandangan Para Tokoh

Kamis 27 Jun 2019 09:56 WIB

Reporter :Singgih Wiryono

Hakim MK

Foto: MKRI

Lanjutan Artikel Agenda Sidang Putusan MK Maju Bukan Karena Alasan Keamanan


Sidang Sengketa Pilpres 2019 juga menyedot banyak perhatian dari para tokoh, pakar hukum dan juga politisi. Salah satunya adalah mantan Ketua MK, Mahfud MD.


Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini mengingatkan dalam akun twitternya @mohmahfudmd agar setiap pihak harus menahan diri terhadap hasil putusan yang akan dibacakan siang nanti. Pasalnya, lanjut dia, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tak bisa dilawan.


"Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak manapun. menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum," jelas dia, Kamis (27/6).


-Live Streaming Sidang MK Perkara Pilpres 2019


Mahfud juga mengingatkan, Indonesia dibangun sebagai negara demokrasi. Di dalam demokrasi yang masyarakatnya majemuk pasti ada perbedaan termasuk pilihan politik. Mahfud mengatakan hukum adalah solusi untuk menyelesaikan dan mengambil jalan tengah dari perbedaan tersebut.


"Apa pun putusan Hakim pasti tidak bisa memuaskan semuanya. Sering terjadi yang menang memuji Hakim, yang kalah mencerca Hakim dengan berbagai tuduhan. Yang pasti, kalau dalam menjalaknan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka Hakim sekali pun bisa dipenjara," tulis dia lagi.


Hal senada juga sampaikan oleh Pakar Pembangunan Karakter, Ary Ginanjar Agustian. Ary mengatakan sebuah ketetapan Allah manusia diciptakan dalam perbedaan.


Namun bukan perbedaanlah yang menjadi tujuan, melainkan sebuah persamaan untuk menggapai jalan yang satu. Khususnya di Indonesia, bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, namun tetap satu bangsa.


"Sebuah keniscayaan kita diciptakan dalam perbedaan. Akan tetapi kita diciptakan berbeda bukan untuk saling mencela, melainkan untuk saling melengkapi," kata dia.


-Ary Ginanjar: Apapun Putusannya, Kita Tetap Satu Bangsa


Ary Ginanjar sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni (FKA) Training ESQ meminta 1,7 juta alumni training ESQ untuk menjadi Agent of Peace atau agen perdamaian khususnya dalam putusan MK hari ini.


Ary mengatakan, nilai 7 Budi Utama yang selama ini digaungkan para Alumni ESQ yakni Jujur, Bertanggung Jawab, Visioner, Disiplin, Kerja Sama, Adil, dan Peduli harus bisa menjadi peredam konflik yang kemungkinan terjadi dalam perbedaan pendapat politik.


“Khususnya Kerjasama. Kita harus memberikan contoh yang baik tentang bagaimana Indonesia harus menyatu dan bekerjasama untuk menggapai Indonesia Emas 2045,” pungkas dia.


<<


[1] [2] [3]


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA