Senin, H / 02 Februari 2026

Di Balik Nama Pribumi Keturunan Tionghoa

Selasa 30 Oct 2018 14:31 WIB

Singgih Wiryono

Nama

Foto: Olx

ESQNews.id, JAKARTA - Bagi masyarakat yang hidup di era orde baru mengerti kenapa warga keturunan Tionghoa kerap bernama seperti nama-nama orang pribumi. Semisal Agus Salim, Djoko Susanto, dan lainnya.


Tapi hal ini aneh bagi generasi milenial yang kebanyakan ahistoris. Tidak hidup dengan regulasi orde baru dan tidak mengerti menyusul konflik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Republik Indonesia pasca Gerakan 30 September/PKI.


Setelah operasi PKI tersebut, Orde Baru menginginkan agar warga RRT melepas dwi kewarganegaraan mereka dan menjadi warga negara Republik Indonesia sepenuhnya. Hal tersebut juga diiringi dengan kebijakan pergantian nama oleh Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa.


Pemerintah RRT (dulu RRC) pada saat itu menyebut orang-orang keturunan Tionghoa di luar RRT sebagai Hua Qiao, China perantau yang masih diakui sebagai warga negara. Itulah sebabnya banyak warga RRC masih belum menjadi bagian WNI kala itu. (Alberthiene Endah, 2011).


Kebijakan penggantian nama kemudian diberlakukan. Mengiringi kebijakan tersebut, ditutupnya sejumlah sekolah khusus warga Tionghoa. Banyak diantara pelajar keturunan Tionghoa tidak bisa melanjutkan sekolah karena kendala pergantian nama yang dinilai sangat besar saat itu dengan uang tunai 500 ribu rupiah. (Alberthiene Endah, 2011)


Kejadian tersebut juga mengalami pro kontra dari gerakan organisasi masyarakat. Pro Kontra tersebut mengarah pada pendeportasian warga keturunan Tionghoa kembali ke RRT, karena dinilia tidak memiliki pengaruh antara nasionalisme dengan pergantian nama.


Namun, regulasi yang pernah tersebut setidaknya memberikan jejak hingga saat kenapa orang-orang keturunan Tionghoa di Indonesia memiliki nama resmi seperti nama orang-orang pribumi lainnya.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA