Kamis, H / 16 Oktober 2025

Tertahan Masuk Surga Karena Hutang

Selasa 24 Jun 2025 16:30 WIB

Editor :Ridwan S

Ilustrasi

Foto: freepik

ESQNews.id, JAKARTA - Rasulullah SAW bersabda: “Semua dosa orang yang mati syahid diampuni, kecuali utang.” (HR. Muslim)


Sedangkan dalam ayat lain: “Demi jiwaku yang berada di Tangan-Nya! Seandainya ada seorang laki-laki terbunuh di jalan Alloh, kemudian ia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, kemudian dihidupkan lagi dan terbunuh lagi, sedang ia memiliki utang, sungguh ia tidak akan masuk surga sampai utangnya dibayarkan.” (HR. An-Nasa’i, hasan)


Berikut adalah Penjelasannya:


1) ISLAM sangat menentang orang yang lalai terhadap utangnya. Seseorang yang berutang maka wajib hukumnya membayar. Jika tidak, maka dosanya tak akan diampuni sekalipun orang yang berutang itu mendapat kemuliaan mati syahid. 


2) Jika para syuhada (orang-orang yang mati syahid dalam jihad fi sabilillah) saja yang diampuni dosa-dosanya sejak tetes darah pertama mereka, ternyata tidak menjadikan mereka aman dari dosa utang;


3) Orang mati syahid diampuni semua dosa yang dilakukannya antara dia dan Tuhannya kecuali hutang. Maka ia tidak diampuninya. Karena tergantung dengan urusan antar manusia. Maka, hak-hak Bani Adam tidak dapat diampuni dengan mati syahid. Mati syahid itu tidak dapat menghapus hak orang.


4) Ancaman ditujukan bagi orang yang memiliki harta untuk melunasi utangnya lantas ia tidak lunasi. Sedangkan orang yang tidak memiliki harta dan sudah bertekad ingin melunasi utangnya, maka ia akan mendapat pertolongan Alloh subhanahu wata’ala untuk memutihkan utangnya tadi sebagaimana hal ini diterangkan dalam beberapa hadits.”( Asy-Syaukani, Nailul Author, 6/114);


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA