Senin, H / 13 Mei 2024

Regulasi Terkait Transmigrasi

Kamis 12 Dec 2019 10:02 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: worldatlas.com

ESQNews.id, JAKARTA - Transmigrasi masih tetap dilakukan, namun dengan paradigma yang berbeda, lebih kepada pemerataan pembangunan, percepatan pertumbuhan wilayah, pemerataan inverstasi dan pengelolaan sumber daya alam.


Program transmigrasi zaman sekarang bukan lagi untuk tujuan pemindahan penduduk melainkan pengembangan wilayah, mengurangi kemiskinan, memberikan kesempatan kerja dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau Indonesia lainnya.


Adapun regulasi tentang transmigrasi, ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar terkait “Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI”.


<more>

Menurut pemerintah Indonesia dan komunitas pembangunan, tujuan program ini adalah memindahkan jutaan orang Indonesia dari pulau Jawa, Bali, dan Madura yang padat ke pulau-pulau luar yang penduduknya sedikit demi menciptakan kepadatan penduduk yang merata.


“Mari kita pergi Transmigrasi demi membagi rata penduduk negara ini”


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA