Minggu, H / 28 April 2024

Ratusan KPPS Meninggal, Gerakan Pita Kuning Desak Komnas HAM Bentuk TPF

Jumat 10 May 2019 07:46 WIB

Reporter :Redaksi

Masa aksi berbendera kuning

Foto: ESQ Media

ESQNews.id, JAKARTA - Kolaborasi Milenial Nusantara (KMN) yang mendeklarasikan "Gerakan Pita Kuning" mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas meninggalnya ratusan nyawa anggota KPPS.


Inisiator KMN, dr. Dhienda Nasrul menyampaikan beberapa poin yang bisa menjadi pertimbangan Komnas HAM untuk membentuk TPF kasus kematian masal tersebut.


"Pertama, Perekrutan Petugas KPPS tidak menggunakan syarat surat sehat," ujar dia dalam siaran pers, (2/5).


Kemudian kedua terdapat Petugas KPPS perempuan yang hamil dan mengalami keguguran. Tercatat ada empat wanita hamil yang mengalami keguguran diataranya asal Jember, Konawe, Lombok dan Aceh.


Baca juga: Fahri Hamzah Minta Peristiwa Ratusan KPPS Meninggal Diusut Tuntas


"Ketiga, waktu kerja melewati batas 40 jam per minggu dan tidak menggunakan shift pergantian waktu kerja," jelas dia.


Kelima, Pemeriksaan diagnosis kematian dan data kematian tidak diumumkan secara jelas dan transparan oleh KPU. Keenam terdapat kematian yang ditutup-tutuoi sebagai kasus bunuh diri. Masih banyak, lanjut dia, kasus abu-abu yang perlu melalui proses autopsi.


"Di mana peran negara dalam melindungi hak pekerja lepas WNI?" jelas dia.


Itulah sebabnya perlu ada pengawasan dari Komnas HAM dan Bawaslu untuk mendapat data lengkap kematian seluruh petugas KPPS dan KPU. Karena menurut KMN, peristiwa ini adalah peristiwa kematian luar biasa yang memakan ratusan jiwa manusia.


Baca juga: Ary Ginanjar: Mari Berangkulan Pasca Pemilu


"Kami tak ingin kematian luar biasa ratusan Petugas KOOS ini seolah-olah selesai ketika keluarga yang ditinggalkan diberikan santunan oleh KPU dan pihak lainnya," ujar dia mengakhiri.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA