Ini alasan mengapa setiap pembelian obat tertera ‘harus
dengan resep dokter’. Karena penggunaan obat bukan suatu hal yang main-main.
ESQNews.id, JAKARTA – Waspada, terhadap apa saja yang kita konsumsi. Apakah sudah terbilang aman untuk masuk ke dalam tubuh kita? Khususnya obat. Sebuah zat yang masuk tubuh kita, perlu di teliti lebih intens.
Salah satunya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI. Demi menghindari peristiwa yang tidak diinginkan seperti yang terjadi saat ini. Banyak informasi yang beredar bahwa ada sebuah obat asam lambung sebagai pemicu kanker.

Melansir dari akun @bpom_ri, BPOM menarik beberapa produk obat yang mengandung ranitidin. Keputusan ini terkait informasi sebelumnya dari Badan Kesehatan Amerika, US Food and Drug Administration (US FDA) dan EMA (European Medicines Agency) tentang senyawa ranitidin yang mengandung unsur N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pemicu kanker.
BPOM mememerintahkan Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut agar berhenti produksi dan mendistribusikan, serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran.

<more>
"Sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi dalam menjamin mutu dan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan, industri farmasi diwajibkan untuk melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran NDMA dan menarik secara sukarela apabila kandungan cemaran melebihi ambang batas yang diperbolehkan."
Berikut beberapa nomor batch dari 5 produk ranitidin yang terindikasi mengandung Nitrosodimethylamine (NDMA) diatas ambang batas aman:





