ESQNews.id, JAKARTA -
Sembilan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada
serentak 2018 resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada Rabu (5/9/2018).
Sembilan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut di antaranya berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah serta Provinsi Papua.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dipercepatnya pelantikan tersebut karena tidak ada gugatan sengketa pilkada ke MK terhadap calon gubernur dan wakil gubernur terpilih itu.
"Masih ada delapan calon gubernur dan wakil
gubernur terpilih dari daerah lainnya yang belum dilantik," kataTjahjo
Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (5/9).
Mereka yang belum dilantik karena masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya belum selesai.
Misalnya
jabatan Gubernur Nusa Tenggara Barat baru habis masa jabatannya tanggal
17 September mendatang, sementara masa jabatan Gubernur Kalimantan
Timur baru berakhir 20 September karena yang bersangkutan menjadi calon
legislatif (caleg) DPR.
Kata Tjahjo, pelantikan delapan gubernur lainnya akan dilakukan secara bertahap.
Untuk empat gubernur direncanakan bakal dilantik pada 17-27 September mendatang.

Berikut nama calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik hari ini:
1.Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dari Provinsi Jawa Tengah
2.Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dari Provinsi Jawa Barat
3. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dari Provinsi Sumatera Utara
4. I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dari Provinsi Bali.
5. Sutarmidji dan Ria Norsan dari Provinsi Kalimantan Barat.
6. Lukas Enembe dan Klemen Tinal dari Provinsi Papua.
7. Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.
8. Ali Mazi-Lukman Abunawas dari Provinsi Sulawesi Utara
9. Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman dari Provinsi Sulawesi Selatan.