Minggu, H / 28 April 2024

PPDB DKI Jakarta, Para Orangtua Lakukan Demo Karena Kecewa

Selasa 23 Jun 2020 19:06 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: Instagram

ESQNews.id, JAKARTA - Para orangtua menuntut penghapusan aturan usia sebagai kriteria seleksi PPDB. Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berdalih syarat usia ini sudah sesuai Kemendikbud Tahun 2017.


Aksi unjuk rasa digelar para orangtua yang kecewa pada (23/6/2020). Dengan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta.


<more>


Mereka protes karena usia dijadikan kriteria untuk seleksi PPDB. Para orangtua pun meminta agar seleksi PPDB kembali menggunakan faktor nilai serta memperbesar kuota jalur prestasi.


“Ada pembatasan usianya, yang tua-tua digabung juga dengan yang masih muda. Yang memang usia sekolah lulusan tahun ini. Dan sebenarnya kita utamain penghapusan menggunakan usia sebagai tolak ukur utama,” protes Tita selaku Koordinator Orangtua.




Sementara itu, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR yang berlangsung secara virtual. Kemendikbud menegaskan mengenai syarat usia sebagai kriteria seleksi PPDB di DKI Jakarta. Yang sudah sesuai dengan Kemendikbud tahun 2017.


Meski begitu, Kemendikbud akan mengawal pelaksanaan PPDB secara optimal. “Dan itu memang sudah tertera di dalam Kemendikbud. Artinya, sudah sesuai dengan kemendikbud yang sudah ditetapkan,” jelas PLT Dirjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad.


Aturan baru dalam PPDB 2020 ini membuat sejumlah orangtua khawatir anak mereka tidak lolos seleksi. Padahal para calon siswa tersebut memiliki nilai penunjang di atas rata-rata pada umumnya.




Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA