ESQNews.id, JAKARTA - Para tersangka yang jadi pemandu
kerusuhan pada saat aksi 22 Mei 2019 lalu menyebut Mayjen Purnawirawan TNI
sebagai dalang di balik perencana pembunuhan Wiranto Cs. Yang dibeberkan para tersangka melalui video
konferensi pers pada (6/11) di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan.
Seperti yang telah di posting oleh Suara.com ada 6
tersangka yang sudah diamankan polisi yaitu: AZ (warga Ciputat), IF (warga
Kebon Jeruk - Jakarta Barat), TJ (warga Cibinong), AD (warga Koja – Jakarta Utara),
Fifi seorang perempuan (warga Pancoran – Jakarta Selatan) dan HK (warga Bogor).
HK berdomisili Bogor memaparkan kronologisnya melalui video
yang digelar Mabes Polri bahwa pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di
Kelapa Gading. HK diberi uang sebesar Rp. 150 juta guna untuk membeli 4 senjata
api.
“Senjata saya dapatkan dari ibu-ibu juga, masih keluarga besar TNI, dengan jaminan uang Rp. 50 juta. Adapun pesan Pak Kivlan, saya target Wiranto (Menkopolhukam) dan Luhut (Binsar Panjaitan; Menko Kemaritiman).” tutur HK salah seorang tersangka.
Adapun tokoh lainnya yang menjadi sasaran empuk menurut tersangka yaitu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, serta Yunarto Direktur lembaga survei Charta Politika.