Senin, H / 13 Mei 2024

Hari Palang Merah Indonesia

Kamis 03 Sep 2020 14:26 WIB

Reporter :Endah Diva Qaniaputri

Ilustrasi

Foto: saukvalley.com

ESQNews.id, JAKARTA – Warga Indonesia setiap tanggal 3 September memperingati Hari Palang Merah Indonesia (PMI). Mulanya, pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional. Tujuan adalah untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.


Menurut berbagai sumber, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 474 Kabupaten/Kota dan 3.406 Kecamatan (data per Februari 2019). Dan PMI mempunyai sekitar 1,5 juta sukarelawan yang siap untuk melakukan pelayanan.


<more.


PMI mempunyai slogan yaitu “Setetes darah Anda, Nyawa bagi sesama” yang artinya pertolongan dari khalayak untuk mendonorkan darahnya sangatlah diperlukan. Namun, Petugas PMI tidak akan memaksa orang untuk melakukan donor darah. Orang yang mendonorkan darahnya harus merasa sukarela, dan dengan kesehatan yang stabil.


Adapun manfaat bagi orang-orang yang mendonorkan darahnya yaitu: menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu penurunan berat badan, mendapatkan kesehatan psikologis, dan lain sebagainya.


Berbicara tentang donor darah dan PMI, salah satu petugas Kesehatan di Puskesmas Jatiwangi Kabupaten Majalengka berharap, "Semoga pelayanan PMI lebih baik lagi ke depannya, persediaan darah di bank darah tercukupi. Sehingga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah yang membutuhkn bisa secepatnya teratasi. Ucapan terimakasih bagi pendonor yang rutin menyumbangkan darahnya untuk umat."


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA