Sabtu, H / 18 Oktober 2025

Hari Anak Nasional, BKKBN Ajak Masyarakat Stop Perkawinan Dini

Senin 23 Jul 2018 09:51 WIB

Muhammad Tarmizi

Plt Kepala BKKBN, Sigit Priohutomo melakukan interaksi dengan anak-anak yang hadir dengan memberikan games dan hadiah.

Foto: Muhammad Tarmizi

Menghapuskan perkawinan anak, perkawinan dini dan perkawinan paksa perlu komitmen bersama dari berbagai pihak yakni pemerintah, swasta, dan orang tua,”


ESQNews.id, Jakarta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperingati Hari Anak Nasional dengan membuat sebuah kegiatan yang mengusung tema ‘stop perkawinan dini’ di Panggung Putro Pendowo, TMII, Ahad (22/7).


Sigit Priohutomo, Plt Kepala BKKBN mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan pernikan dini terhadap anak dan mengatakan jika anak memiliki 4 hak yang sangat penting dan perlu diperjuangkan.


“Anak memiliki 4 hak, hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan, dan hak partisipasi. Hak-hak tersebut perlu diperjuangkan agar dapat membuat anak yang hebat dan genius demi Indonesia Emas,” katanya.


Selain itu, Sigit menambahkan jika pentingnya kesadaran terhadap hak anak perlu diikuti dengan komitmen baik dari pemerintah maupun masyarakat. Hal ini demi melindungi hak-hak anak tersebut, serta mempersiapkan perencanaan kehidupan berkeluarga yang matang.


“Menghapuskan perkawinan anak, perkawinan dini dan perkawinan paksa perlu komitmen bersama dari berbagai pihak yakni pemerintah, swasta, dan orang tua,” ujar Sigit.


Acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 Wib ini dihadiri oleh Para Pejabat Tinggi serta Instansi terkait seperti Kemenkes, Kemenko PMK, Kemenpora , Kemenag, dan lain-lain, serta ratusan anak dan orang tua dan remaja dari Pusat Informasi Konseling (PIK).


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA