Senin, H / 02 Februari 2026

Halal Bihalal Seraya Bershalawat dan Salaman

Kamis 19 May 2022 16:05 WIB

Reporter :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Dokumen Pribadi Mushlihin

Oleh: Mushlihin (Guru SMP Negeri Karanggeneng Lamongan)


ESQNews.id, JAKARTA - Shalawat dan salam mewarnai kegiatan halal bihalal di SMPN 1 Karanggeneng (9/5/2022). Shalawat dipimpin oleh guru agama. Peserta didik bersimpuh di halaman yang bersih karena semalam hujan. Bunyinya, "Allahumma shalli ala Muhammad, ya rabbi shalli alaihi wassalim."


Shalawat atau salawat adalah bentuk penghormatan untuk mendoakan. Membaca shalawat untuk nabi, memiliki maksud mendoakan. Selain itu untuk memohonkan berkah kepada Allah kepada nabi dengan ucapan, pernyataan serta pengharapan.


Puluhan pendidik dan tenaga kependidikan berbanjar di lapangan upacara. Satu persatu murid-murid menyalaminya. Jabat tangan semenjak masa sahabat Rasulullah telah menjadi kebiasaan masyarakat muslim. Syekh Yusuf Qaradhawi membolehkan salaman lawan jenis dengan 2 syarat yakni tidak menimbulkan syahwat dan fitnah.




Adapula ratusan siswa yang mencium tangan gurunya. Mazhab Syafii menilai bahwa mencium tangan ulama hukumnya sunnah. Imam Nabawi berkata, “Mencium tangan karena kesalehan, ilmu, atau kemuliaan agama seseorang bukanlah sesuatu yang makruh, bahkan ia adalah sunnah.” Mazhab Hanafi dan Hanbali menghukumi mencium tangan saat bersalaman hukumnya boleh.


<more>


Semoga halal bi halal dengan bershalawat dan bersalaman hilanglah kedengkian dan dendam. Nabi SAW memberi informasi tentang hal ini dalam hadits yang ditulis Imam Malik, “Saling bersalamanlah alias berjabat tanganlah kalian, maka akan hilanglah kedengkian dan dendam."


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA