Senin, H / 02 Februari 2026

DKI Jakarta Targetkan 167 Ribu Warga Keluar dari Garis Kemiskinan pada 2030

Jumat 19 Dec 2025 22:24 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Jktinfo

ESQNews.id, JAKARTA - Pemerintah Provinsi menargetkan bisa mengeluarkan 69,51 ribu-167,27 ribu warga dari garis kemiskinan pada 2030 dan ini dinilai bisa tercapai karena kapasitas fiskal daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memadai.


“Alokasi APBD dinilai memadai untuk mendukung pencapaian target tersebut,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam Rapat Kerja Daerah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Triwulan IV 2025 di Balai Kota Jakarta, Jumat.


Dia mengatakan, jangan ragu untuk membuat rencana asalkan terukur dan terarah serta dijalankan secara tepat sasaran dan terkoordinasi. “Jangan ragu melakukan tender di tahun ini,” katanya, [Jktinfo].


Dia mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) DKI Jakarta tahun ini bisa mencapai Rp7 triliun dan dana ini bisa digunakan sebagian untuk membantu warga keluarga dari kemiskinan.


Per Maret 2025, tingkat kemiskinan di Jakarta berada pada angka 4,28 persen, lebih tinggi dibandingkan September 2024, yakni sebesar 4,14 persen. 


Angka ini masih relatif jauh dari target Pemprov DKI Jakarta yang bisa menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 1,82-2,91 persen pada tahun 2030.


Berdasarkan realita ini, Rano meminta jajarannya melakukan upaya penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah dan konsisten. 


Selain menurunkan jumlah penduduk miskin, dia juga berharap agar jajarannya dapat menjaga kelompok rentan miskin agar tidak kembali jatuh di bawah garis kemiskinan.


Lalu, untuk mendukung pencapaian target tersebut, dia menekankan tiga prinsip utama dalam penanggulangan kemiskinan, yakni akurasi data, ketepatan intervensi sesuai akar permasalahan serta ketepatan waktu penyaluran manfaat.


Dalam kesempatan itu, Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) DKI Jakarta, Dwi Oktavia Handayani menyampaikan, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di DKI Jakarta disusun dengan prinsip konvergensi dan komplementaritas program.


Konvergensi dan komplementaritas program merupakan faktor utama agar setiap penduduk miskin dapat tergraduasi menjadi lebih sejahtera dan mereka yang sudah berada di atas garis kemiskinan dijaga agar tidak turun kelas kesejahteraannya.


“Peran dari Kementerian/Lembaga serta Mitra Pembangunan yang berada di luar pemerintah juga sangat penting untuk mewujudkan konvergensi dan komplementaritas program tersebut,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta itu.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA