ESQNews.id, JAKARTA - Dr. (H.C) Ary Ginanjar Agustian (Founder ESQ Group) kembali diundang oleh KPK ke-12 kalinya sebagai narasumber di dalam program PAKU Integritas (Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas) di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023.
PAKU Integritas merupakan pembelajaran antikorupsi yang ditujukan kepada penyelenggara negara selama sehari penuh. Kegiatan ini mengombinasikan metode ceramah dan diskusi dengan menghadirkan narasumber baik internal maupun eksternal KPK. Tujuan pelatihan ini untuk menguatkan komitmen antikorupsi kepada penyelenggara negara.
Pada angkatan ini, peserta merupakan para Pj Bupati, Pj Walikota dan ketua DPRD dari Muara Enim, Mesuji, Bandung Barat, Kota Bandung, Tulungagung, Probolinggo, Nganjuk, Bangkalan, Kapuas, Penajem Paser Utara dan Membramo Tengah beserta pasangan masing-masing.
"Bagaimana cara menciptakan Indonesia yang terbebas korupsi? Kita harus paham dulu bahwa ada 3 lapisan perubahan perilaku yakni hasil, cara dan identitas," ujar Ary saat mengisi materi yang bertajuk Membangun Karakter Penyelenggara Negara yang Berintegritas dan Debrief serta Refleksi Integritas.
Menurutnya, 'Hasil' yang diharapkan yaitu Indonesia bebas dari korupsi. 'Cara' yang dilakukan adalah dengan pencegahan dan penindakan. Tapi jika 'Identitasnya' belum tertanam sebagai orang yang jujur dan berintegritas, maka korupsi akan dapat terus terjadi. Inilah yang kami lakukan yaitu menanamkan identitas sebagai Penyelenggara Negara Berintegritas.
"Karenanya, PAKU Integritas yang dilaksanakan oleh KPK ini tujuannya adalah bagaimana menanamkan nilai-nilai integritas menjadi identitas bangsa. Kalau ini sudah terjadi, Indonesia Emas yang bebas dari korupsi InsyaAllah menjadi kenyataan.
Maka, lakukan saja apa yang kita tahu, dan yakinlah Tuhan akan melakukan apa yang kita tidak ketahui," sambung Ary, pimpinan yang menaungi 17 perusahaan di bawah ESQ Group.
Ary menyampaikan kalimat dari Warren Buffett yang berkaitan dengan integritas, yakni, "Untuk mendapatkan SDM terbaik, temukan 3 kualiatas dalam dirinya. INTEGRITAS, KECERDASAN & ENERGI. Namun jika yang pertama tidak Anda temukan dalam diri mereka, maka yang kedua & ketiga akan membunuh Anda."
"Ada juga paparan dalam bentuk tulisan dari Satjipto Rahardjo (Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang) yang katakan bahwa Jepang menjadi tertib bukan karena hukumnya, tetapi karena perilaku santun dan disiplin bangsa Jepang.
Kualitas negara hukum tidak menjadi lebih baik dengan mengutamakan unsur perundang-undangan, tetapi dengan meningkatkan kualitas manusia, entah hakim, jaksa, advokat, polisi, birokrat, legistator, atau rakyat biasa. Marilah kita berkonsentrasi pada pembangunan budi pekerti manusia Indonesia dalam rangka membangun negara hukum," papar Ary.
Sebelum Ary Ginanjar memandu materi di hadapan para peserta pelatihan, Direktur Diklat Antikorupsi Dian Novianthi menuturkan ada tiga materi pembelajaran yang diberikan selama pelatihan. Materi tersebut antara lain, studi kasus korupsi, penguatan karakter integritas, dan implementasi integritas sebagai penyelenggara negara.
Selain itu, peserta pelatihan juga melakukan studi pengenalan rumah tahanan KPK. “Pada sesi studi pengenalan rutan, kami mengajak seluruh peserta untuk merasakan atmosfer rutan. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi pengalaman berharga sekaligus sarana pembelajaran bagi peserta agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dian berharap para peserta menindaklanjuti pelatihan dengan menyusun komitmen dan rencana tindak lanjut dalam membangun sistem antikorupsi di daerah masing-masing
<more>
Disambung juga paparan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menuturkan, tindak pidana korupsi saat ini berlangsung dengan canggih dan terorganisasi.
Sampai sekarang, ia menuturkan, korupsi masih termasuk sebagai kejahatan luar biasa. “Mengapa? Karena dampaknya. Pembunuhan juga memiliki dampak. Maaf, yang dirugikan korban dan keluarganya, tapi korupsi yang dilakukan satu-dua orang, dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya dalam sambutan pembukaan PAKU Integritas batch 4.
Sejauh ini KPK menemukan berbagai masalah korupsi di pemerintah daerah, di antaranya pengelolaan anggaran daerah, pengelolaan aset, pemberian izin, pengadaan barang dan jasa, perekrutan pejabat daerah, dan lain-lain.
Data KPK menunjukkan sejak 2004 hingga 2022 jumlah kasus korupsi yang melibatkan pemerintah daerah sebanyak 695 kasus atau lebih dari 50 persen kasus yang ditangani KPK. “Ini angka yang tidak sedikit,” tuturnya.
Dalam upaya mendukung pemda memberantas korupsi, KPK membangun Tim Koordinasi dan Supervisi di daerah serta sistem Monitor Center for Prevention (MCP). “Dua sistem yang dibuat KPK itu untuk mencegah tipikor lewat perbaikan sistem, lewat perencanaan anggaran hingga pengelolaan dana desa,” ujar Wawan.
Sebab, menurut Wawan, panjangnya birokrasi yang rumit dan berbelit-belit juga membuka celah bagi oknum tertentu untuk melanggar aturan. Oleh karenanya, KPK mendorong sistem pelayanan secara digital untuk menghilangkan tatap muka dalam pelayanan publik. Dengan kurangnya tatap muka, maka potensi transaksional bisa diberantas.
Dalam kesempatan itu, Wawan juga menerangkan penyebab korupsi terjadi berdasarkan Triangle Fraud Theory. Bahwa korupsi, pertama, terjadi karena ada desakan atau tekanan (pressure). Tekanan ini bisa datang baik dari luar maupun dalam diri sendiri, seperti tekanan atasan, dorongan diri sendiri, desakan istri dan anak, atau lainnya.
Selanjutnya, korupsi karena ada kesempatan (opportunity) dan terakhir, karena rasionalisasi (rasionalization) atau pembenaran. Menurut Wawan, orang yang membenarkan korupsi lantaran melihat orang lain juga melakukan hal yang sama. “Misalnya, dengan mengatakan, saya sudah 30 tahun mengabdi, kok saya enggak boleh ambil,” katanya.
Sebagai info, selain Ary Ginanjar, ada juga narasumber lain yang hadir dalam pelatihan tersebut yaitu Wawan Yunarwanto (Direktorat Penuntutan KPK) memberikan materi berjudul “Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang”, Rhenald Kasali (Pendiri Rumah Perubahan) mengangkat materi berjudul “Implementasi Integritas dalam Pelaksanaan Tugas sebagai Penyelenggara Negara.”
PAKU Integritas ini mendapat feedback positif dari para peserta, salah satunya dirasakan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah.
Ia sampaikan, "Dengan PAKU Integritas kita diberikan pemahaman yang utuh tentang korupsi, dan apa yang harus kita lakukan sebagai pejabat untuk komitmen memiliki integritas.
Sehingga pada masyarakat bisa memahami tugas dan pada akhirnya bisa memberikan kebermanfaatan serta terjaga marwah DPRD, pejabat publik, untuk selalu membela kepentingan rakyat sehingga tidak adalagi korupsi."
Untuk lihat selengkapnya bisa klik di sini