Senin, H / 13 Mei 2024

Brunei Surati Parlemen Uni Eropa Soal Rajam LGBT

Rabu 24 Apr 2019 09:23 WIB

Reporter :Redaksi

Sultan Brunei Darussalam, Hasannal Bolkiah

Foto: SK

ESQNews.id, JAKARTA - Setelah banyak mendapat kecaman dari dunia internasional, Pemerintahaan Brunei bukan malah melempem. Pemerintahan Brunei Darusalam justru menyurati kepada Anggota Parlemen Uni Eropa tertanggal 15 April yang lalu.


Surat tersebut berisi tentang Brunei memberlakukan undang-undang sendiri untuk menjaga nilai-nilai tradisional, agama dan budayanya, dan bahwa tak ada standar umum yang bisa diterapkan di semua negara.


Dilansir dari kantor berita ABC, negeri mantan jajahan Ingris tersebut kini mayoritas berpenduduk Muslim dengan populasi 400 ribu jiwa. Brunai mulai menerapkan hukum Syariah secara perlahan, khususnya untuk para pelaku sodomi, perzinaan dan pemerkosaan dengan hukuman mati.


Baca juga: Mengasuh Anak Lelaki Tanpa Ayah


Tidak hanya hukuman, cara eksekusi juga sesuai dengan syariat islam yakni dengan cara melempari batu bagi para pelaku. Dalam surat tersebut, Brunei Darusalam menyerukan toleransi dan penghormatan atas kedaulatan dan nilai-nilai yang ada di negara mereka.


"Hukum Syariah dan sisitem hukum umum akan berjalan secara paralel untuk menjaga perdamaian dan ketertiban," tulis surat tersebut.


Video detik-detik ledakan bom di Sri Lanka:


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA