Senin, H / 02 Februari 2026

Anggota DPR Apresiasi Ferry Irwandi Karena Kolaborasi Tangani Bencana

Kamis 11 Dec 2025 22:53 WIB

Editor :EDQP

Tangkapan Layar

Foto: Jktinfo

ESQNews.id, JAKARTA - Anggota DPR RI Abdullah mengapresiasi pemengaruh sekaligus aktivis Ferry Irwandi yang menggalang bantuan untuk korban bencana di berbagai wilayah di Sumatera, karena kolaborasi adalah kunci untuk menangani bencana.


Menurut dia, aksi sosial yang dilakukan Ferry dan para relawan adalah bukti nyata dari empati terhadap korban bencana yang membutuhkan bantuan dari berbagai pihak. 


Dia pun meminta berbagai pihak untuk tak lagi mengkritik upaya bantuan yang disalurkan oleh pihak manapun.


“Jadi menurut saya, kita sudahi perdebatan yang menyudutkan ini. Fokus kita untuk menangani bencana, dan ini berangkat dari solidaritas nasional,” kata Abdullah di Jakarta, Rabu.


Dia menilai solidaritas nasional dalam penanganan bencana ini telah terbukti melalui kolaborasi antara Ferry, para relawan dengan TNI-Polri dan aparatur negara lainnya untuk menyalurkan bantuan.


Polri melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Mabes Polri, kata dia, juga membantu Ferry dan para relawan untuk mengangkut bantuan seberat 2,6 ton dengan pesawat Fokker 27. 


Untuk memasuki daerah terisolasi dan terpencil, TNI juga membantu dengan helikopter dan pesawat Hercules.


“Saya mendukung kolaborasi yang positif TNI-Polri dan masyarakat sipil dalam menangani bencana ini, dan kolaborasi ini mesti ditingkatkan, baik dari kuantitas maupun kualitasnya, agar penanganan bencana di Pulau Sumatera dapat dipercepat atau dilakukan lebih efektif lagi,” katanya, [Jktinfo].


Di sisi lain, dia mengatakan DPR mendukung pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin yang mengajak semua pihak untuk melakukan taubat nasuha atau taubat ekologis agar bencana banjir dan tanah longsor ini tidak berulang.


“DPR mendukung seruan taubatan ekologis ini, tentu untuk semua menteri tanpa kecuali, mulai dari taubat menghentikan deforestisasi, mengembalikan fungsi kawasan lindung, merestorasi DAS dan yang pasti kepolisian mesti memberikan sanksi tegas kepada para perusak lingkungan,” kata dia.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA