ESQNews.id, JAKARTA – Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu
puasa sunnah yang jika dilakukan mendapat pahala. Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih
di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Untuk tahun ini jatuh pada pertengahan bulan Juni selama
tiga hari setiap bulan pada tanggal 17, 18 dan 19. Puasa sunnah ini bertepatan dengan
tanggal 13, 14 dan 15 Hijriyah.
Lalu bagaimana jika di tanggal-tanggal tersebut dilanda
banyak aktivitas sehingga lupa melaksanakannya?. Dilansir dari Youtube Channel
Wadah Muslim, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan “Karena pada umumnya kita
menggunakan tahun kalender Masehi bukan Hijriyah, walaupun saya tekankan
teman-teman untuk membeli kalender yang ada Hijriyahnya. Dan sekarang di
kalender ada point note ‘Puasa Ayyamul Bidh’. Puasa ayyamul bidh tidak mesti
ditanggal 13,14,15 Hijriyah, diperbolehkan tanggal berapa pun asal dilaksanakan
3 hari berturut-turut di bulan Hijriyah”.
Menurut HR. Bukhari: Puasa 3 hari tersebut sama dengan puasa setahun penuh. Baginda Rasulullah SAW pernah mengatakan ada 3 hal yang tidak pernah di tinggalkan selama ia hidup. Dua rakaat shalat dhuha, puasa 3 hari setiap bulan dan tidak akan tidur sebelum melaksanakan witir.
Adapula
Riwayat dari Ibnu Abbas bahwa ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi
seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam/gosong. Kemudian
Allah memberikan wahyu kepadanya untuk berpuasa selama tiga hari (tanggal 13,
14, 15). Oleh karenanya ketika berpuasa pada hari pertama, sepertiga badannya
menjadi putih. Puasa hari kedua, sepertiganya lagi menjadi putih. Puasa hari
ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.





