ESQNews.id, JAKARTA - Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya setiap amal itu bergantung kepada niat, dan sesungguhnya tiap-tiap orang tidak lain (akan memperoleh balasan dari) apa yang diniatkannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Penjelasan:
1) Niat secara bahasa adalah menyengaja
Menurut istilah: Niat adalah tekad untuk melakukan sesuatu yang terbersit besertaan dengan melakukan suatu pekerjaan. Apabila tekad kuat tersebut terbersit sebelum melakukannya maka disebut dengan ‘azm.
2) Setiap amal perbuatan tergantung niatnya, termasuk ketika mendirikan ibadah shalat fardhu
a) Niat hukumnya wajib dan merupakan rukun shalat pertama. Artinya, shalat seseorang batal apabila ia tak berniat;
b) Letak niat sejatinya ada dalam hati. Niat yang diucapkan dengan mulut hukumnya sunnah. Seorang muslim boleh berniat shalat fardhu dalam hati, yang kemudian dilafalkan melalui mulut.
Sementara jika seseorang hanya berniat dengan mulutnya saja dan tidak dalam hatinya, maka tak sah shalatnya;
c) Begitu juga orang yang berniat shalat demi menginginkan keuntungan duniawi seperti pujian maka bisa membatalkan ibadah.
Sehingga hamba yang mendirikan shalat dengan tidak ikhlas dan tidak diniatkan karena Allah SWT, ulama empat madzhab menyepakati pula shalatnya tidak sah;
3) Imam Syafi'i berpendapat bahwa niat dalam shalat fardhu terdapat tiga syaratnya:
a) Memaksudkan shalat yang ia lakukan sebagai shalat fardhu;
b) Menghadirkan shalat tersebut dalam benaknya dan bermaksud sengaja melaksanakannya;
c) Menyebutkan shalat yang ia laksanakan, seperti shalat Dzuhur atau Ashar atau Isya;
<more>
4) Lebih lanjut, Imam Syafi'i berpandangan, "Dalam shalat fardhu sepatutnya berniat sengaja mengerjakan shalat dan menentukan shalat apa yang ia kerjakan bersamaan dengan takbiratul ihram.
Jika salah satu dari syarat tersebut hilang, maka niat itu batal dan batal pula shalatnya, karena niat merupakan salah satu rukun shalat."
5) Seorang yang akan memimpin shalat berjamaah, tentu ia perlu berniat dalam hatinya untuk menjadi imam
Begitu pula dengan orang yang menjadi makmum shalat berjamaah, bacaan niatnya jelas berbeda. Terlebih juga niat berbeda bagi mereka yang mendirikan shalat secara munfarid (sendiri);
6) Berikut niat yang bisa dilafalkan dalam hati ketika hendak mendirikan shalat lima waktu, baik mengerjakannya secara berjamaah dengan menjadi imam atau makmum atau sendiri (munfarid):
a) Niat Shalat Subuh: Ushalli fardhash shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (imaman/ma'muman) lillahi ta'aala (Aku niat melakukan shalat fardhu Subuh dua rakaat, sambil menghadap kiblat, saat ini (sebagai imam/makmum) karena Allah Ta'ala.");
b) Niat Shalat Dzuhur: Ushalli fardhadzh dzhuhri arba'a raka'aataim mustaqbilal qiblati adaa-an (sebagai imaman/ma'muman) lillahi ta'aala ("Aku niat melakukan shalat fardhu Dzuhur empat rakaat, sambil menghadap kiblat, saat ini sebagai imam/makmum karena Allah Ta'ala.");
c) Niat Shalat Ashar: Ushalli fardhal ashri arba'a raka'aataim mustaqbilal qiblati adaa-an (sebagai imaman/ma'muman) lillahi ta'aala ("Aku niat melakukan shalat fardhu Ashar empat rakaat, sambil menghadap kiblat, saat ini sebagai imam/ makmum karena Allah Ta'ala.");
d) Niat Shalat Maghrib: Usholli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aataim mustaqbilal qiblati adaa-an (sebagai imaman/ma'muman) lillahi ta'aala ("Aku niat melakukan shalat fardhu Maghrib tiga rakaat sambil menghadap kiblat, saat ini (sebagai imam/ makmum) karena Allah Ta'ala.");
e) Niat Shalat Isya: Ushalli fardhal i'syaa-i arba'a raka'aataim mustaqbilal qiblati adaa-an (imaman/ma'muman) lillahi ta'aala ("Aku niat melakukan shalat fardhu Isya empat rakaat, sambil menghadap kiblat, saat ini (sebagai imam/makmum) karena Allah Ta'ala.")
Itulah bacaan niat shalat wajib lima waktu untuk imam, makmum, dan munfarid yang dilafalkan dalam hati.
Bahan bacaan:
ONE DAY ONE HADITS Oleh: Ridwan S./Sabtu: 28 September 2024/24 Rabiulawal 1446 H.





