Senin, H / 06 Oktober 2025

Apakah Hoaks = Teror?

Rabu 04 Oct 2023 08:57 WIB

Reporter :Redaksi

Terorisme dan Sosial Media (Ilustrasi)

Foto: ESQ Media


ESQNews.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengatakan penyebar hoaks bisa saja dijerat Undang-Undang Terorisme atas kegiatan penyebaran hoaksnya. Pernyataan tersebut memberikan banyak perdebatan.


Nada tak setuju datang dari pegiat media sosial, Darmansyah yang menilai Hoaks jelas berbeda dengan teror. 


"Oleh karena itu, saya kurang setuju apabila pelaku hoax disamakan dengan pelaku teror. Apalagi disamakan dengan terorisme yang dapat menimbulkan ketakutan masyarakat," kata dia.


Baca juga: Pengamat: UU Terorisme Tidak Tepat Dikaitkan Penyebaran Hoax


Sebenarnya apa itu Hoaks? Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan Hoaks merupakan berita bohong. Sedangkan Teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.


Bisa jadi hoaks merupakan bagian dari rangkaian terorisme. Hal tersebut terjadi dalam kasus terorisme di Selandia Baru. Pelaku diduga mendapatkan pemahaman kebencian dari grup sosial media.


Pemandangan media sosial dijadikan adu propaganda dan menimbulkan aksi teror juga pernah diungkapkan oleh peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin seperti dilansir okezone.


Solahudin mengatakan terorisme subur dan tumbuh lebih cepat karena sosial media. Sosial media menjadi tempat untuk mempercepat radikalisasi.


Baca juga: Gerakan Terorisme Lahir dari Kesenjangan Ekonomi


Pernyataan Menkopolhukam ada benarnya melihat fakta gerakan radikalisme teroris tumbuh subur di sosial media. Tentu media informasi yang teroris gunakan adalah berita bohong atau berita yang dipelintir agar memberikan pandangan benar pada cara yang salah dan bermuara pada aksi terorisme.


Tapi tidak sepenuhnya benar, ketika melihat penyebar hoaks di Indonesia bukan karena mereka ingin menyebarkan informasi yang salah. Kerap kali orang Indonesia hanya membaca judul untuk menentukan apakah dia akan menyebarkan informasi tersebut atau tidak, tanpa membaca isi tulisan.Tingkat literasi yang rendah dan budaya "malas baca" masih menjadi bagian dari informasi yang lalu lalang di negeri ini. Namun, ketika kasus penyebaran hoaks ini dikarenakan minat baca yang rendah, apakah pantas para penyebar hoaks sebagai teroris?


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA